Hefriansyah Butuh Sekda Orang Berpengalaman dan Tahu Mapping

Pelantikan wakil wali kota siantar

Laporan Deva

MUDANews.COM, SIANTAR Pasca dilantiknya Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar santer beredar akan terjadi perombakan struktural pejabat Pemerintahan. Hal ini dikhawatirkan membuat stagnanisasi roda pemerintahan beserta program pemba gunan yang sudah direncanakan sebelumnya.

Dalam hal ini, pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Siantar yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar adalah yang paling diharapkan bisa membantu Hefriansyah menjalankan pemerintahan.

Saat ini diketahui sejumlah perencanaan kebijakan Pemko Siantar seperti berjalan di tempat. Hal ini imbas dari lamanya pendetenitifan Walikota yang sempat tertunda lantaran Walikota terpilih Hulman Sitorus meninggal dunia. Dampaknya sejumlah pejabat SKPD belum dikukuhkan secara defenitif.

Plt Sekda Siantar Reinward mengatakan pemimpin Siantar butuh orang-orang berpengalaman yang mampu memapping bagaimana kondisi Siantar beserta masyarakatnya. Sosok Jumsadi Damanik  yang pernah menjabat PJ Walikota disebut Reinward menjadi salah satu sosok inspirasinya membangun Siantar.

“Siantar ini perlu orang yang tahu mapping Kota dan masyarakat. Misalnya banyak program bagus ketika Pak Jumsadi menjabat. Semua ASN semua bekerja,” sebut Reinward.

Pasca dilantiknya Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota dan telah diusulkan DPRD Siantar sebagai Wali Kota defenitif, memunculkan beberapa nama sebagai Calon Sekda.

Sekda mempunyai tugas dan kewajiban membantu Wali Kota dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan ke dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sekda diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan. Sekda dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di daerah.

Soal syarat pengangkatan Sekda, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Kartini Batubara mengatakan, bahwa hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural.

“Syarat pengangkatan kalau untuk Kota Siantar, itu bukan fit and proper test. Tapi nanti itu seleksi terbuka. Jadi, bagi siapa saja bisa nanti melamar untuk seleksi itu, asal nanti memang memenuhi persyaratan yang ada,” ujarnya

Kartini juga menyebut, bahwa PP Nomor 100 tahun 2000 tersebut masih berlaku, karena saat ini konsederan dalam PNS di Kota Siantar masih memakai peraturan tersebut. Untuk seleksi terbuka, bahwa akan ada nantinya dibentuk Panitia Seleksi (Pansel).

“Kepala daerah (Wali Kota Siantar) melalui pansel akan membuat syarat-syarat menjadi Sekda Siantar dan pejabat lainnya. Lalu setelah itu, nanti akan diumumkan syarat itu dan diundang kepada pejabat yang berminat untuk mencalonkan,” jelas Kartini.

Selanjutnyan bila syarat-syarat telah dibuat, maka syarat itu akan dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini agar apa syarat-syarat telah dibuat tersebut, tidak melanggar perundang-undangan yang ada. Dan selanjutnya, syarat itu dibawa ke umum (publik).

Soal seleksi terbuka, maka pencalonan akan dilakukan terbuka kepada publik, termasuk siapa-siapa saja nantinya nama yang berminat menjadi Sekda Siantar atau pejabat lainnya. Awalnya hal tersebut dimulai dari seleksi administrasi dan kemudian seleksi kompetensi.

“Nanti itu Pansel yang membuat seleksinya bagaimana. Kalau soal bisa Sekda dari luar PNS Siantar, itu nanti terserah Pansel dan Wali Kota. Misalnya, mana tahu bisa terbuka untuk seluruh Indonesia atau untuk PNS di Sumatera Utara. Itu bisa saja nanti, tutup Kartini.

Wakil Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga memberikan beberapa penilaian terhadap sosok yang cocok mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar. Menurutnya, jabatan Sekda harus diisi orang yang benar-benar memahami birokrasi pemerintahan. Yang kedua, yang mampu membangun komunikasi dengan seluruh stake holder serta mampu merangkul seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sekda itu harus yang memenuhi syarat menurut peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya, jangan nanti ada yang dipaksakan,” pungkasnya. (ig)