SKPD Absen, Rapat Paripurna Diskors Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan (Sumut) –

DPRD Kota Medan kembali mengadakan Rapat Paripurna Istimewa, Senin (20/2) pagi. Dalam Rapat Paripurna kali ini DPRD Kota Medan diagendakan penyampaian laporan hasil Reses Ketiga Anggota DPRD Kota Medan.

Namun dalam rapat paripurna kali ini ada hal yang menyebabkan rapat ini tidak berjalan dengan maksimal. Banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak hadir menyebabkan Rapat Paripurna harus di skors sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kunjungan kerja (Reses) dilakukan anggota dewan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas terkait dan Camat-Camat.

Tidak hadirnya para SKPD ini membuat anggota DPRD Kota Medan terpaksa menghentikan rapat paripurna yang digelar sekitar pukul 11.00 wib ini.

Padahal rapat ini akan menyampaikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat kepada anggota DPRD untuk disampaikan kepada lembaga eksekutif terkait.

Saat rapat baru saja dimulai Fraksi Demokrat langsung meminta rapat untuk dihentikan.

“Untuk apa paripurna ini kita adakan, sementara banyak SKPD tidak behadir, kita hentikan sajalah,” Sebut Parlaungan Simangunsong.

Statemen ini langsung disambut meriah oleh beberapa anggota dewan.

“Karena paripurna ini tidak dihadiri SKPD maka ada baiknya Paripurna ini kita hentikan saja”, Kata Ilhamsyah, Ketua Fraksi Golkar.

Kemudian Irsal Fikri Anggota Komisi B DPRD Kota Medan meminta agar laporan reses dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“untuk menunggu kehadiran SKPD, ada baiknya rapat ini ditunda saja dan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan”, ungkap irsal.

Sementara hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menginginkan rapat paripurna dilanjutkan.

Wakil Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution yang berhadir pada saat itu mengatakan bahwa beberapa SKPD sedang berada dalam perjalanan.

“Beberapa dari SKPD sudah berada dalam perjalanan menuju kemari,” jelas Akhyar dihadapan Anggota Dewan.

Untuk menunggu para SKPD akhirnya rapat di skors selama sepuluh menit. Namun setelah sepuluh menit dan skors telah dicabut para SKPD juga belum berhadir dan akhirnya Rapat Paripurna Istimewa dalam Acara Penyampai Laporan Hasil Reses Ketiga Anggota DPRD Kota Medan diskors sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Setelah rapat paripurna dihentikan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Nanda Ramli, saat ditemui MUDANews.com mengungkapkan keputusan untuk menghentikan rapat merupakan keputusan tepat dari pimpinan dewan.

“Menurut saya ini merupakan keputusan yang tepat dari pimpinan dewan karena hal ini merupakan upaya penegakan kedisiplinan di tubuh Pemko Medan,” ungkap Nanda.

Anggota DPRD dari Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa dari reses ini akan disampaikan keluhan-keluhan warga kepada Pemerintah.

“Bagaimana mungkin anggota dewan bisa menyampaikan keluhan masyarakat kalaulah SKPD terkait tidak hadir, dan akhirnya keluhan tersebut tidak tersampaikan,” demikian Nanda.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini