Kajatisu Lantik Tiga Kajari dan Dua Asisten

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr Bambang Sugeng Rukmono MM MH telah melantik dua Asisten dan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejatisu, di Lantai III, Aula Sasana Cipta Kertha Gedung Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Senin (13/2).

Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-052/C/01/2017 Tanggal 20 Januari 2017. Mereka yang dilantik, yakni Asisten Intelijen Kejatisu Idianto SH MH menggantikan Nanang Sigit Yulianto SH MH yang mendapatkan promosi jabatan bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Selanjutnya, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejatisu Drs Muhammad Naim SH menggantikan Zulbakar SH MH yang selanjutnya ditugaskan sebagai Kabag TU pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Lalu, Firmansyah SH MH selaku Kajari Padang Sidempuan menggantikan Nadda Lubis SH MH yang selanjutnya ditugaskan sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo, Kajari Belawan Yusnani SH menggantikan Muhammad Syarifuddin SH MH yang selanjutnya dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi NTB. Dan Kajari Serdang Bedagai Jabal Nur SH MH menggantikan Erwin Panjaitan SH yang selanjutnya dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan, bahwa kegiatan promosi dan mutasi adalah bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta menjadi bagian dari pola pembinaan karir pegawai, sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Bambang menegaskan, bahwa tolak-ukur utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara.

“Mutasi dan promosi ini sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang diarahakan untuk memperbaiki dan mereformasi tatanan birokasi Kejaksaan, sehinga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum agar kemudian terbangun kepercayaan publik terhadap institusi Adyhaksa yang kita cintai ini,” ucap Bambang kepada seluruh peserta sertijab.

Selanjutnya Bambang berpesan kepada para Asisten dan Kajari yang baru, untuk segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing dan segera menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai dengan karekteristik wilayah tugasnya.

“Saudara-saudara harus melakukan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional terhadap jajaran saudara, sehingga setiap pelaksanaan tugas dan wewenang dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan berpedoman pada kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan, sehingga pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan citra dan wibawa Kejaksaan di mata masyarakat,” harap Bambang.

Tambahnya, agar para pimpinan yang baru segera melanjutkan prioritas penyelesaian penanganan perkara dalam setiap unit kerja. Juga, diharapkan para pimpinan memberikan pengarahan kepada personil masing-masing terkait penanganan perkara. Demikian juga kepada Aspidum, dikarenakan dalam waktu dekat ini akan berlangsung proses Pilkada di beberapa wilayah maka agar segera dikoordinasikan untuk menyiapkan para jaksa yang memahami dan mempunyai kemampuan dalam penegakan tindak pidana pemilu, yang dalam penangananya membutuhkan kecepatan dan ketepatan serta koordinasi yang tinggi antar instansi untuk terwujudnya pemilihan umum yang jujur dan adil.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini