Teken Ranperda APBD 2017, Gubsu: Selanjutnya Kita Akan Koordinasi ke Kemendagri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tentang Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 telah ditandatangani Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir HT Erry Nuradi MSi di ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (23/1).

Untuk itu, Pemprovsu segera mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan berkaitan dengan APBD 2017 dan menyampaikannya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo agar dievaluasi.

“Kita telah menandatangani (meneken) persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provsu tentang APBD 2017. Selanjutnya kita akan koordinasi ke Kemendagri,” sebut Erry dalam sambutannya pada acara penandatanganan persetujuan bersama pimpinan DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang APBD 2017 di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut, Senin (23/1).

Dalam acara itu, hadir Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Wakil Ketua DPRD Ruben Tarigan, HT Milwan, Parlinsyah Harahap, anggota DPRD Sumut yang hadir, Sekda Provsu Hasban Ritonga, sejumlah SKPD Provsu.

Di dalam Ranperda APBD Sumut 2017, pendapatan sebesar Rp 12.170.582.105.913 dengan belanja Rp 13.034.684.291.945 atau defisit Rp 864.102.186.032. Kemudian untuk pembiayaan sebesar Rp 864.102.186.032 ini terdiri dari penerimaan sebesar Rp 942.102.186.032 dengan pengeluaran Rp 78.000.000.000.

Dalam hal ini, Pemprovsu juga akan melakukan koordinasi secara berkesinambungan dengan pihak Kemendagri guna mempercepat proses evaluasi APBD tahun anggaran 2017.

“Sehingga peraturan daerah tentang APBD tahun 2017 dapat segera ditetapkan dan untuk selanjutnya segera dilaksanakan,” ujar Erry.

Erry menuturkan, mulai dari proses awal pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017 ini, dewan telah memberikan perhatian dan kepedulian yang tinggi, dengan meluangkan waktu baik itu pagi hingga malam hari. Karenanya, APBD 2017 nantinya akan dilokasikan ke beberapa program Pemprovsu yang bakal dimanfaatkan masyarakat.

“Ini patut diapresiasi mengingat kesibukan dan volume tugas dewan yang cukup tinggi dalam rangka menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami menyadari hal ini semata-mata bertujuan agar APBD 2017 lebih aspiratif dan berpihak pada pencapaian program dan kegiatan prioritas Provsu yang pada gilirannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Erry.

Menurutnya, beberapa koreksi, tanggapan dan saran yang telah diberikan kepada Pemprovsu sangat membangun dan menjadikan masukan untuk perencanaan APBD maupun pembiayaan daerah benar-benar pro rakyat, efisien, efektif, taat azas dan akuntabel.

“Melalui beberapa komentar, kritik dan saran anggota dewan, Pemprovsu telah termotivasi dalam upaya peningkatan potensi pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang ada,” tandas Erry.

Mengenai pertanyaan dewan berkaitan dokumen KUA PPAS yang telah disepakati bersama, lanjutnya, sepanjang menyangkut jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan akan tetap dipedomani dalam APBD 2017. Sedangkan lampiran KUAPPAS akan dilakukan perbaikan sesuai dengan hasil pembahasan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini