Tujuh Nama Calon Assisten Ombudsman Sumut 

Breaking News

- Advertisement -
Laporan: Dhabit Barkah Siregar
MUDANews.com, Medan (Sumut) – Sebanyak 7 nama yang lulus seleksi Assisten Ombudsman Perwakilan Sumut. Ketujuh nama itu, diharapkan mampu menerima laporan, menyelidiki serta bertanggung jawab atas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Di antara ketujuh nama itu, yakni Achir Nauli Gading Harahap, Adillah Rahman, Ainul Mardiyah, Dearma Sinaga, Evi Lestari Situmorang, Florencia Stevililya Sipayung dan Ganda Yoga Pangestu.
daftar nama asisten ombudsman
Dalam seleksi itu, sebanyak 1021 orang mendaftar pada 9 November 2016 lalu melalui situs resmi Ombudsman RI. Setelah melewati seleksi administrasi bersisa 527 nama lalu mengikuti tes kejiwaan dan bersisa 21 kandidat. Lalu, diseleksi kembali hingga muncul 7 nama yang akan mengisi Assisten Ombudsman Perwakilan Sumut.
“Ada ribuan kemarin yang daftar. Setelah melewati berbagai tes, sisa 21. Yang 21 itu diseleksi melalui nilai tertinggi, maka keluarlah 7 nama tadi,” jelas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di ruangannya, Jalan Majapahit No 2, Kecamatan Medan Baru, Jum’at (13/1) sore.
Tugas pokok dan fungsi Ombudsman sebagai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Karenanya, Abyadi berharap agar ketujuh Assisten itu mampu memperkuat sistem pengawasan Ombudsman Sumut.
Meski tergolong sedikit, Abyadi mengaku akan lebih mengefisienkan kinerja para Assisten baru nantinya. Sehingga, akan lebih menjangkau daerah-daerah lain yang belum terdeteksi mengenai kasus mal-administari publik.
“Sumut hanya tujuh. Daerah lain bahkan ada yang lebih sedikit. Tergantung kemampuan anggaran, yang paling besar provinsinya, yang paling besar anggarannya. Sumut termasuklah yang terbesar,” sebutnya.
Sebelumnya, dari data tahun 2016 lalu, terhitung total laporan yang masuk, terhitung sekitar 58% kasus yang dianggap selesai.
“Selama 2016, kami telah menerima 326 laporan. Dianggap selesai karena pelapor sudah mengucapkan terimakasih setelah kami menyampaikan hasilnya. Ucapan terimakasih itu bisa saja dari media sosial. Maka kami menilai pelapor merasa puas atas pelayanan kami. Dari total kasus, ada sekitar 58% kasus yang dianggap selesa,” terangnya.[jo]
- Advertisement -

Berita Terkini