Kadis Pendidikan Sumut, Diminta untuk Segera Mengundurkan Diri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPW PEMUDA LIRA) Sumatera Utara, Ahmad Ibrahim Hutasuhut menyarankan, agar Gubsu segera mengganti Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Arsyad Lubis MM.

“Sudah hampir 4 tahun beliau menjabat sebagai Kadisdik Sumut, mungkin sudah terlalu lama hingga jenuh dan kelelahan. Jadi kita sarankan agar yang bersangkutan segera istirahat, agar Gubsu dapat segera mencari penggantinya,” ujar Ahmad Ibrahim Hutasuhut kepada wartawan, Senin sore, (19/8/2019).

Dijelaskan oleh Ahmad Ibrahim, meskipun pencitraan lewat media masa terhadap kinerja Dinas Pendidikan Sumut selama dipimpin Arsyad Lubis dinilainya luar biasa. Namun kenyataan dalam keseharian hal tersebut bertolak belakang. Bisa dilihat ujar Ahmad Ibrahim, dalam kasus PPDB Online. Sejak digulirkannya program pemerintah itu pada tahun 2017 lalu, hingga saat ini telah menghabiskan APBD Sumut sebesar Rp. 17 miliar. Dan tetap saja, terdengar kekecewaan dari masyarakat, akibat tidak transparanya kinerja panitia PPDB Online yang keseluruhannya bermuara di Dinas Pendidikan Sumatra Utara yang dipimpin Arsyad Lubis.

“Bagaimana mungkin pejabat senior seperti Kadisdik Sumut, dalam PPDB Online Sumut 2019, mengusulkan Pergub dan Juknis Disdiksu yang bertentangan dengan PERMENDIKBUD No. 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru. Jadi jika disebutkannya PPDB Online Sumut 2019 berdasarkan Zonasi 90%, tapi kenyataannya siswa Zonasi yang diterima dalam PPDB Sumut tidak sampai 90%. Mungkin hanya 50-60%. Tapi kita percaya bahwa itu semua bukan kesengajaan Kadisdiksu Kakanda Arsyad, mungkin beliu kelelahan hingga banyak lupa,” ujar Ahmad Ibrahim Hutasuhut.

Ditambahkan Ahmad Ibrahim Hutasuhut juga Kadisdik Sumut karena banyak lupa tadi bahkan sampai melupakan jika tujuan utama pelaksanaan PPDB Online Sistim Zonasi adalah menghilangkan kasta sekolah, dengan prinsip SIAPA SAJA BISA SEKOLAH. Dan hal itu terbukti, dari pelaksanaan testing yang dilakukannya dalam PPDB 2019 lalu (padahal menurut PERMENDIKBUD 51, tatacara khusus seperti testing hanya dapat dilakukan untuk SMKN dan bukan SMAN), sudah menyisakan masalah baru. Dimana pada sekolah yang melaksanakan testing, ada 2 lokal kelas unggulan, yang tentunya akan menghabiskan anggaran.

“2 lokal kelas unggulan disekolah-sekolah yang melaksanakan testing, apakan anggarannya nanti akan ditalangi oleh APBD lagi, atau orangtua siswa juga. Ini bertentangan dengan prinsip pemerintah yang ingin menghapuskan biaya tinggi dalam pelaksanaan pendidikan, termasuk dengan menghapus kelas eksekutif dan kelas khusus,” heran Ahmad Ibrahim lagi.

Karenanya Ahmad Ibrahim Hutasuhut menghimbau agar Kadisdik Sumut sebaiknya segera mengambil jeda waktu dan berisirahat dari jabatan Kadisdik Sumut, agar tidak menimbulkan beban dan persoalan baru kepada Gubernur Sumatera Utara.

“Selain masalah PPDB Online yang tidak mampu diselenggarakannya dengan baik, kita juga prihatin dengan banyaknya dugaan tidak becusnya pengelolaan DAK dimasa kepemimpinan beliau sebagai orang nomor satu di Dinas Pendidikan Sumatera Utara,” tukas Ahmad Ibrahim Hutasuhut.

Karenanya Ahmad Ibrahim Hutasuhut menghimbau agar Kadisdik Sumut Arsyad Lubis MM arif menyikapi perkembangan yang terjadi, agar tidak menjadi kesan negatif bagi jalannya pemerintahan Gubernur Sumatera Utara. Berita Medan, Fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini