Pemprov Aceh Dukung Perhelatan Pentas PAI VIII

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banda Aceh – Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) VIII yang diselenggarakan di Banda Aceh pada 9-14 Oktober 2017 didukung penuh Pemerintah Provinsi Aceh. Dukungan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat karakter keagamaan kepada peserta didik.

“Pemprov menyediakan sejumlah fasilitas yang diperuntukkan bagi seluruh kontingen, pendamping, juri, dan panitera,” demikian penjelasan Panitia Pentas PAI melalui rilis di Aceh, Senin (9/10).

Fasilitas yang diberikan antara lain berupa akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal. Layanan akomodasi berupa 18 penginapan atau hotel. Untuk transportasi lokal, Pemprov menyediakan bus mini sebagai alat mobilitas peserta dan pendamping dalam menjalani lomba.

Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Imam Safei menyambut baik dukungan Pemprov Aceh. Menurutnya, hal itu menunjukan perhatian dan kesungguhan Pemprov dalam pengembangan pendidikan Islam di sekolah.

“Karena kegiatan Pentas PAI ini tidak hanya semata kompetisi dan lomba, tetapi juga dalam rangka memperkuat karakter keagamaan siswa sehingga ikut memperkuat kecintaan pada tanah air yang majemuk ini,” tutur Imam Safei.

Kegiatan yang melibatkan 907 peserta dari unsur SD, SMP, SMA, dan SMK ini juga akan menyajikan sejumlah penampilan budaya-budaya lokal, seperti: tari Pameulia Jamee, dan Rapai Aceh (sejenis rebana) yang akan dibawakan langsung oleh para siswa dan siswi dari Aceh.

Tahun ini, Pentas PAI mengangkat tajuk “Merawat Keberagaman, Memantapkan Keberagamaan”. Event ini akan mempertandingkan 22 cabang, antara lain: Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), Cerdas Cermat PAI, Kaligrafi Islam, Seni Nasyid, Debat PAI, dan Kreasi Busana Muslim.

Selain dihadiri Kepala Kanwil se-Indonesia, kegiatan yang pertama kali digelar di luar Pulau Jawa ini dijadwalkan akan dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini