Kemenag Susun Rambu Penyusunan Buku Pendidikan Agama Islam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tangerang – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam telah menyelesaikan pedoman penyusunan buku teks Pendidikan Agama Islam. Pedoman ini nantinya akan dijasikan sebagai rambu-rambu penyusunan buku PAI di sekolah dan perguruan tinggi.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Imam Safei mengatakan, penyusunan pedoman penulisan buku PAI dan Budi Pekerti ini merupakan langkah awal dalam penulisan buku. Pedoman ini memberikan rambu-rambu penulisan materi pembelajaran agama dengan lima fokus pengembangan, yaitu Membumikan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin, Wawasan kebangsaan/ke-Indonesiaan, Penguatan Pendidikan Karakter, Pengembangan Budaya Literasi, dan
Pembelajaran Abad 21.

Pedoman ini juga memberikan panduan teknis kepada tim penulis tentang penulisan dan perwajahan dalam penulisan buku. Dengan pedoman ini, lanjut Imam, akan tersusun buku teks PAI dan Budi Pekerti yang dapat menumbuhkan pemahaman Islam Rahmatan lil’alamin.

Imam menambahkan bahwa kewenangan Kemenag melakukan penyusunan buku agama ini berdasarkan UU. No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Pasal 6 ayat 3 UU ini menyebutkan bahwa muatan keagamaan dalam Buku Pendidikan menjadi tanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Sementara, peneliti Balitbang-Diklat Kemenag, Imam Tolkhah menyampaikan, cara strategis menangkal paham radikalisme terhadap siswa di sekolah yaitu melalui buku keagamaan yang menarik minat siswa untuk membaca. Menurutnya, para siswa perlu mendapatkan bekal yang memadai tentang pandangan-pandangan keagamaan Islam yang bervariasi, dari kutub yang bersifat radikal, kutub liberal, dan moderat.

“Salah satu cara pembekalan yang strategis adalah melalui buku-buku teks PAI, yang berorientasi pada pembenaran terhadap pandangan ke Islaman moderat dan rahmatan lil alamiin. Tentu format buku teks yang ditulis harus menarik bagi para siswa,” sambung Imam Tolkhah, di Tangerang, Sabtu (5/8).

Kegiatan penyusunan pedoman penulisan buku teks PAI ini berlangsung selama tiga hari. Kegiatan ini diikuti oleh tim penulis buku PAI yang terdiri dari guru dan pengawas PAI serta tim penulis buku PAI dan Budi Pekerti pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini