Kemristekdikti Serahkan Izin STKIP Pangeran Antasari

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kemristekdikti) menyerahkan izin pendirian Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pangeran Antasari dengan program studi (prodi) Sarjana (S1 ) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi (S1) Pendidikan Matematika.

Surat Keputusan Menristekdikti Nomor 293/KPT/I/2017 diserahkan Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto MPd MA MSc kepada perwakilan pengurus Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari, Suryani SPd di Kopertis Wilayah I Sumut Jalan Setia Budi Medan.

“Dengan keluarkan izin ini kita harapkan kehadiran STKIP Pangeran Antasari akan membangun dan menghadirkan pendidikan bermutu, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi kasar jumlah mahasiswa karena termotivasi untuk berkuliah,” ujar Prof. Dian Armanto di kantor Kopertis Jalan Setia Budi Medan, Rabu (14/6).

Menurut Dian Armanto dengan dikeluarkannya izin STKIP Pangeran Atasari, maka mulai bisa beroperasi dan menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2017/2018 ini.

Ketua Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari, DR Tommy Leonard SH MKn mengatakan, STKIP Pangeran Antasari ini merupakan pengembangan lembaga oleh Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari yang telah berpengalaman lebih dari 30 tahun.

Disebutkannya, Prodi S1 Pendidikan Matematika STKIP Pangeran Antasari memiliki program menyiapkan lulusan yang mampu dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan proses pembelajaran di sekolah dengan metode-metode, serta kajian dalam menyiapkan guru matematika bertaraf perguruan tinggi yang memiliki sifat profesional tinggi dan berkarater.

Prodi S1 PGSD Pangeran Antasari memiliki program unggulan dalam menyelenggarakan pembelajaran yang efektif untuk menghasilkan lulusan bermutu, profesional.

Selain itu menguasai berbagai metode dan media pembelajaran serta mampu memilih metode media yang tepat dan menerapkannya dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar, serta kompetitif di bidang pendidikan sekolah dasar dan menguasai teknik pengajaran kelas rangkap.

“Lulusan PGSD STKIP Pangeran Antasari memiliki dasar dalam memahami karya ilmiah bidang PGSD yang digunakan sebagai acuan dalam penelitian ilmiah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta mampu memanfaatkan IT/ICT dalam pengembangan bahan ajar,” jelasnya.

STKIP Pangeran Antasari juga menyediakan dua program yaitu Reguler (lulusan SMA sederajat) yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1) dengan masa pendidikan 4 tahun (8 semester).

Kemudian Program Khusus (profesi guru) yang memberikan kesempatan bagi sarjana pendidikan dari berbagai disiplin ilmu yang ingin mendalami ilmu pendidikan guru sekolah dasar dan matematika . Pendidikan akan ditempuh dalam waktu 1,5 tahun (3 semester).

“Diharapkan dengan adanya program ini para sarjana dari berbagai dispilin ilmu dapat melanjutkan ke Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan pendidikan matematika. Dan lulusan program ini merupakan profesional dalam bidang pendidikan yang lebih spesifik,” pungkasnya. (ka)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini