Targetkan Peningkatan Akreditasi, Kemenag Perkuat Sarpras PTKI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menargetkan seluruh UIN pada tahun 2019 terakreditasi (institusi) A. Demikian juga dengan IAIN yang sudah terakreditasi B ditargetkan menjadi A. Sisanya, minimal akan mendapatkan akreditasi B dua tahun mendatang.

Terkait itu, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin berkomitmen untuk mendorong pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Sebab, sarpras juga menjadi salah satu instrument akreditasi.

Hal itu dikatakan Kamaruddin di hadapan Wakil Ketua dan Sekretaris Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) se-Indonesia di Jakarta, Kamis (8/6). Mereka dikumpulkan dalam rangka Penyusunan Juknis Sarana dan Prasarana PTKIS.

Kamarudin Amin berujar, perbedaan antara perguruan tinggi yang maju dengan tidak, salah satunya dicirikan dengan pemenuhan sarpras. “Perguruan Tinggi yang baru bercita-cita ingin maju, cirinya adalah masih berkaitan dengan pemenuhan sarprasnya lebih besar. Sementara PT yang sudah maju anggaran sarpras lebih kecil semuanya difokuskan untuk peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusianya,” katanya.

Ditanya mengenai masih terbatasnya bantuan sarpras untuk PTKI swasta (PTKIS), Kamarudin Amin menerangkan bahwa pada tahun 2019 sebagian dana SBSN yang selama ini untuk membangun sarpras pada PTKIN akan mulai dimanfaatkan ke sana.

Selain itu, Kemenag juga memberikan program afirmatif lainnya, misalnya berupa pemberikan beasiswa untuk program magister dan doktor, short course ke luar negeri, dan peningkatan kapasitas dosen lainnya.

“Data kita menunjukan 30 persen untuk PTKIN dan 70 persen untuk PTKIS,” ujarnya.

Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Dit.PTKI Syafriansyah menerangkan, pada tahun Anggran 2019, Direktorat PTKI Ditjen Pendis akan membantu rehabilitasi 98 gedung perkualiahan PTKIS senilai Rp19,5 Milyar.

Untuk itu, lanjut Syafriansyah, aturan main dan prosedur pemberian bantuan akan diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan Sarana dan Prasarana. Juknis penting untuk memastikan bantuan yang diberikan berjalan dengan baik, transparan, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat guna.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kasi Sarpras PTKIS Otis Arinindiyah, Kasi Sarpras PTKIN Nur Yasin, dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini