(Breaking News) Demo Guru Simalungun, DPRD Sumut : Kutipan Untuk Perpanjang SK PTT itu Masuk Pidana

Demo Guru, Guru Honor, Demo Guru Honor
Foto:Yogoy, Guru Honor dari Simalungun saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut

MUDANEWS.com, Berita Medan – Sumut . Anggota Komisi E DPRD Sumut begitu kecewa dengan Kabupaten Simalungun yang sudah memperlakukan para guru honor secara semena-mena.

Menurut Anggota Komisi E DPRD Sumut, Zulfikar mengatakan, Pemkab Simalungun harusnya bisa mengakomodir kebutuhan para guru honor. Bukan malah melakukan pemecatan menggunakan surat edaran.

“Jangan biarkan ini menjadi masalah,” katanya di DPRD Sumut, Rabu (26/04).

Pihaknya juga sudah mendengar keluhan lainnya dari para guru. Untuk itu, mereka berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

Menurut dia pemberhentian sepihak terhadap para guru honor, adalah masalah. Belum lagi soal pungutan yang ada.

Ihwal pungutan yang disebut ‘Uang Pulsa’ itu, Zulfikar agak berang. Dia bilang itu sudah masuk ranah pidana.

“Seharusnya aparat penegak hukum memperhatikan itu. Mencari apakah memang benar seperti itu. Guru-guru honor dikutip uang sebanyak itu,” katanya.

Dia pun berharap DPRD Simalungun bisa menyelesaikan masalah ini. Namun kalau memang DPRD Sumut tidak siap pihaknya akan siap membantu memperjuangkan tuntutan para guru. Berita Medan, Yogoy