Gelar Kuliah Umum di UMSU, Kemendikbud Sosialisasikan Penerapan Kurikulum 2013

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia terus membahas skema baru implementasi Kurikulum 2013 (K13). Diantaranya menetapkan kriteria kelayakan sekolah yang bakal menjalankan Kurikulum 2013 itu.

“Tahun pertama untuk pelaksanaan K13 yang boleh melaksanakannya adalah sekolah-sekolah yang berakreditasi ‘A’, dan kemudian tahun berikutnya sudah dibuka untuk sekolah-sekolah yang berakreditasi A dan B. Tahun ini penerapan Kurikulum 2013 (K13) kita buka untuk semua akreditasi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia oleh Didik Suhardi, Ph,D dalam acara Kuliah Umum dan Peresmian Computer Based Test (CBT) Center Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Sabtu, (7/1).

“Sekolah-sekolah yang berakreditasi A,B dan C sekarang sudah boleh menggunakannya,” sambungnya.

Sekolah Muhammadiyah yang tetap ingin menerapkan K13 namun tidak masuk dalam daftar sekolah yang dialokasikan oleh Kemendikbud tetap boleh menerapkannya dengan syarat guru dan kepa sekolah harus dilatih.

“Untuk pelatihan K13 Tahun ini kami hanya melatih 35 persen dari jumlah sekolah di seluruh Indonesia. Jadi, ada sebanyak 75 ribu sekolah” pungkasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini