Kalapas Kelas II B Langsa : Senantiasa Tetap Disiplin dalam Menjalankan Tugas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M-HH. 11.PR.01.03 Tahun 2018 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI, penguatan Pegawai akan Kebijakan di bidang kepegawaian terkait penegakan disiplin dan pengembangan Pegawai adalah serangkaian upaya yang di kolaborasikan dengan upaya Progresif menuju Zona Integritas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa, Said Mahdar, SH kepada kepada MUDANEWS.COM Senin (18/02/2019) mengatakan, kepada jajarannya untuk senantiasa tetap disiplin dalam menjalankan tugas, serta melakukan sosialisasi mengenai larangan penyalahgunaan Handphone dan Narkoba bagi petugas dan WBP.

“Masih banyak hal-hak yang perlu kita perbaiki dan di sempurnakan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Untuk itu, marilah dengan segenap kesadaran diri agar selalu berbenah dan memperbaiki diri sehingga menjadi ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai Integritas,” ungkap Said Mahdar.

Selain itu, Kalapas Kelas II B Langsa, Said Mahdar menerangkan bahwa lapas kelas IIB Langsa akan bekerja sama dengan BNN Kota Langsa serta melakukan MOU dengan BNN Kota Langsa dalam hal pemberantasan Peredaran narkotika di lapas IIB langsa, yang mana akan dilaksanakannya pemeriksaan urine terhadap seluruh jajaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa.

“Hal ini dari kesepakatan bersama antara Kanwil Aceh Kemenhukham dengan BNN Provinsi Aceh menitik beratkan pada program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sesuai Inpres No 6 Tahun 2018, yaitu akan di adakan pengecekan dan pemeriksaan urine terhadap anggota kami, nanti agendanya akan kami rahasiakan bahkan kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap,” cetus Kalapas yang akrab disapa Waled.

Ia juga menegaskan, apabila ada jajarannya kedapatan menyalahgunakan narkotika, maka sanksi berat tentunya akan diberikan.

“Apabila anggota kami terlibat narkoba, sanksi terberat pastinya pemecatan,” tegasnya.

- Advertisement -

Berita Terkini