Sertijab Kalapas, Kadiv Permasyarakatan Aceh: Jabatan Adalah Amanah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Narkotika Langsa dari Agus Mulyono Bc.IP SH kepada Yusrizal SH disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Drs Meurah Budiman SH MH, Kamis (30/8/2018).

Pelaksanaan sertijab Kalapas Narkotika langsa berlangsung sejak pukul 11.00 WIB diawali dengan melakukan penghitungan penghuni Lapas Narkotika yang berjumlah 503 orang. Apel penghuni Lapas dilaksanakan di dalam kamar masing-masing disaksikan langsung oleh Kadivpas, Kabid Keamanan, Plt Kalapas Narkotika yang lama dan Kalapas Narkotika Langsa yang baru, namun setiap selesai penghitungan per empat kamar warga binaan tersebut dikumpulkan dihalaman kamar untuk diberikan pengarahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dalam setiap pengarahannya kepada wbp Kadivpas meminta pada warga binaan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Langsa, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, wbp wajib mengikuti program pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap wbp berhak atas hak-haknya seperti remisi, PB, CB dan CMB dengan memenuhi syarat administrastif dan substantif.

“Kami sangat mengharapkan dan meminta kepada saudara selaku warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas ini, tidak memprovikasi sesama wbp dan tidak mudah diprovokasi oleh wbp lainnya sehingga menimbulkan keributan dan kerusuhan yang mengakibatkan kerugian bagi wbp itu sendiri maupun kerugian bagi keluarga, istri dan anak saudara, seperti tidak diperolehnya hak-hak dalam pembinaan, wbp dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan lainnya baik dalam wilayah Aceh maupun keluar Aceh seperti ke Lapas dalam wilayah Sumatera Utara,” kata Meurah Budiman yang didampingi Kabid Keamanan Kantor Wilayah Jefri Purnama.

Selesai penghitungan seluruh penghuni, dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kalapas Kelas III Narkotika Langsa dari Plt Pejabat Lama Agus Mulyono kepada Yusrizal selaku Kalapas definitif yang telah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh tanggal 28 Agustus 2018.

Acara sertijab Kalapas Narkotika Langsa dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah timur Aceh seperti Kepala Lapas Kelas II B Langsa Said Mahdar, Kalapas Kelas II B Kualasimpang Mashudi, Kacab Rutan Idi Efendi, Kacab Rutan Lhoksukon Yusnal, Kalapas Kualasimpang yang baru dilantik Davy Bartian, mantan Kalapas Narkotika Langsa Amiruddin yang sudah purna bhakti sejak 30 Juni 2018, ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas dan seluruh staf Lapas Narkotika Langsa serta sejumlah awak media cetak dan elektronik di Langsa.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Meurah Budiman menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi dalam tugas dan jabatan adalah amanah.

Oleh karena itu, siapapun yang diberikan amanah oleh pimpinan wajib dilaksanakan dengan baik, dalam pelaksanaan tugas selaku Kalapas pimpinan memberikan kepercayaan kepada saudara.

“Jaga dan pelihara kepercayaan pimpinan dengan baik dengan cara melaksanakan tugas penuh dengan integritas dan tanggung jawab, jauhkan segala bentuk kebijakan yang bertentangan dengan SOP yang berlaku,” tegas Meurah.

Lebih lanjut Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pada seluruh Ka. UPT Pas dan pejabat yang hadir untuk menghindari pengeluaran narapidana diluar prosedur yang berlaku.

“Laksanakan tugas dengan baik dan hindari terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tusi saudara,” harap Meurah.

Sebagaimana diketahui Yusrizal SH sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Aceh, sedangkan Agus Mulyono Bc.IP SH setelah serah terima jabatan Kalapas Narkotika Langsa kembali bertugas sebagai Kepala Bidang Pembinaan pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh. Berita Langsa, July

- Advertisement -

Berita Terkini