Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi pada 2018 Capai 5,4 Persen

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa dirinya ingin pertumbuhan ekonomi yang dicapai pada 2018 adalah 5,4 persen.

Presiden optimistis hal ini akan tercapai jika kita mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan terus meningkatkan iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi.

“Kita sesuai disampaikan Pak Menko ekonomi, nanti Januari atau Februari maksimal, kita akan memiliki single submition. Ini saya kira harus menjadi target untuk betul-betul ada sebuah satuan tugas/task force yang mengawal setiap investasi yang masuk ke negara kita,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12).

Presiden menekankan, pentingnya tetap menjaga stabilitas ekonomi, baik stabilitas harga, stabilitas keuangan, maupun neraca pembayaran.

“Saya mengingatkan hati-hati dengan inflasi, harus bisa kita kendalikan. Kemudian, hati-hati juga dengan perubahan iklim dan cuaca yang ekstrim. Dan, juga hati-hati dengan bencana yang ada di beberapa daerah karena ini juga akan berpengaruh pada stabilitas harga,” ujar Presiden.

Ditambahkan Presiden, bahwa pada tahun 2018 pemerintah juga akan memulai program padat cash for work yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan yang lain-lainnya.

“Ini saya minta nanti awal Januari sudah bisa kita lihat di lapangan sudah dimulai. Karena kita harapkan dengan ini akan ada peningkatan daya beli masyarakat utamanya yang ada di desa,” tegas Presiden.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan program Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai agar betul-betul disalurkan tepat waktu, tidak terlambat, sehingga bisa membantu keluarga-keluarga pra sejahtera.

Sidang kabinet paripurna itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, dan para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini