Targetkan Indonesia Eliminasi TB Tahun 2035, Ini Langkah Kemendagri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Data WHO tahun 2015, mencatatkan Indonesia ada peringkat kedua dengan jumlah penderita tuberkulosis (TB) dengan beban tertinggi. Penyakit ini, menjangkiti orang tak hanya di pedesaan, tapi juga perkotaan. Ditargetkan eliminasi tuberkulosis dapat terlaksana tahun 2035.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berbicara di acara, “Pertemuan Nasional Upaya Percepatan Eliminasi Tuberkulosis,” di Jakarta, Senin (4/12).

Menurut Tjahjo, yang paling mudah terkena dan menularkan adalah tuberkulosis paru. Kemiskinan, gizi buruk, dan tempat tinggal tidak sehat memudahkan penyebaran penyakit tersebut.

“Setiap tahun, 1 juta lebih kasus tuberkulosis paru dengan angka kematian 100.000 orang per tahun tahun atau 273 orang per hari,” ujarnya.

Tjahjo menambahkan, dari sisi prevalensi, tercatat afa 1.600.000 kasus. Sementara dari sisi insides, ada 1.000.000 kasus serta dari sisi mortalitas, tercatat ada 100.000 kasus. Angka notifikasi kasus pada 2014 sendiri tercatat sebanyak 324.000 kasus.

“Jadi case detection tuberkulosis di Indonesia hanya 32%. Sisanya, sebanyak 68% kasus belum diobati,” kata dia.

Pemerintah sendiri lanjut Tjahjo, terus berupaya melakukan pengendalian tuberkulosis nasional melalui strategi nasional pengendalian tuberkulosis. Pengendalian ini, memerlukan upaya keras. Sehingga bisa mengeliminasi tuberkulosis secara signifikan. Misalnya, upaya penemuan tuberkulosis dilakukan secara proaktif. Petugas harus turun ke lapangan memeriksa masyarakat.

“Terkait strategi mengeliminasi tuberkulosis sendiri ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, mengatasi hambatan akses layanan pasien. Kedua, penguatan jejaring layanan. Ketiga, penguatan regulasi,” kata dia.

Selain itu dibutuhkan juga kata dia, komitmen kuat untuk eliminasi tuberkulosis di Indonesia. Untuk itu diperlukan strategi keluar yang terkait dengan bantuan eksternal. Tidak hanya itu, skema jaminan kesehatan nasional dan perlindungan sosial sangat diperlukan. Pendekatan kesehatan keluarga dan masyarakat pun jangan diabaikan. Harus terus dintensifkan.

“Perlu strategi gabungan publik-swasta berbasis kabupaten,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dibutuhkan penemuan dan kemitraan aktif. Kebijakan terkait itu juga harus inovatif. Tjahjo menyebut Program Temukan dan Obati Sampai Sembuh Tuberkulosis (Toss TB) sebagai salah satu upaya mengeliminasi tuberkulosis. Program ini, untuk memastikan pasien memiliki pendamping untuk kedisiplinan minum obat.

“Toss TB meningkatkan minat masyarakat untuk skrining dan berobat. Kita harapkan eliminasi TB dapat terlaksana tahun 2035,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri sendiri lanjut Tjahjo, sudah melakukan beberapa langkah terkait eliminasi tuberkulosis. Langkah yang sudah dan sedang dilakukan adalah fasilitasi penyusunan RPP tentang SPM Kesehatan, dimana salah satu jenis layanannya adalah pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis.

Kemendagri juga terus aktif mendorong Pemda melaksanakan SPM Kesehatan secara efektif. Selain itu, Pemda juga terus didorong untuk menginternalisasikan program pengendalian dan penanggulangan tuberkulosis dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran.

“Kami juga mendorong Pemda mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10% diluar gaji pegawai sesuai UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran kepada gubernur tentang dukungan percepatan penanggulangan tuberkulosis,” katanya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini