Pemerintah Siap Serahkan DP4 Kepada KPU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemerintah telah siap untuk menyerahkan data agregat kependudukan kecamatan atau DAK2 dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data kependudukan untuk keperluan penyusunan daftar pemilih itu akan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke komisi pemilihan di Surabaya, 27 November 2017.

“Sesuai dengan amanat UU, DP4 akan diserahkan oleh Mendagri pada KPU. Oleh karena itu tidak ada penyerahan DP4 per kabupaten atau kota oleh bupati kepada KPU kabupaten atau kota. Penyerahan DP4 provinsi oleh gubernur kepada KPU provinsi juga tidak ada. Hanya Mendagri sebagai amanat UU Pilkada,” kata Zudan di Jakarta, Jumat (24/11).

Yang pasti, kata Zudan, pihaknya telah mempersiapkan DAK2 dan DP4. Tentu setelah data diserahkan, pemerintah tidak begitu saja lepas tangan. Pihaknya akan tetap terlibat, terutama dalam mensinkronkan data antara data KPU yang termuat dalam Sistem Data Pemilih dan data SIAK milik pemerintah.

“Akan dilakukan metode sinkronisasi antara data kependudukan di dinas Dukcapil dengan data di komisi pemilihan,” katanya.

Sinkronisasi ini diperlukan, lanjut Zudan, karena kalau berkaca pada Pilkada kemarin, ada data yang tidak sinkron, dimana masih ada selisih antara data yang dimuat dalam Sidalih dengan data SIAK pemerintah. Selisihnya mencapai 2 persen.

Begitu juga dalam Pilkada, masih ada data yang tidak sinkron. Prosentasenya tak jauh berbeda, berkisar 2 persenan. Tapi sekarang, Zudan optimis, antara data Sidalih dengan data SIAK mendekati sinkron.

“Di Pilkada 2017 kemarin data Sidalih dan SIAK tidak cocok hanya 2%. Jadi antara data penduduk dengan data pemilih, data pemilih dengan data penduduk sekarang sudah mendekati sinkron. Ini adalah berita yang menggembirakan untuk DP4 Pilkada yang akan kita serahkan tanggal 27 November di Surabaya,” tuturnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini