Kemenag Terima Hibah 6.2 Hektar Tanah dari Pemkab Mandailing Natal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menerima hibah tanah seluas 62.058 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Hibah tanah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Hibah dilanjutkan penandatangan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan sertifikat dari Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution kepada Sekjen Kemenag Nur Syam.

Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan di Kantor Kementerian Agama, disaksikan Ketua DPRD Mandailing Natal Lely Hartati. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Keuangan dan Badan Milik Negara Ali Irfan, Kepala Biro Umum Syafrizal, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki, serta Kepala Kankemenag Kabupaten Mandailing Natal.

Dahlan Hasan dalam sambutannya menyampaikan maksud hibah tanah agar proses penegerian Sekolah Tinggi Agama Islam di Mandailing Natal bisa segera terealisasi.

Menurutnya, di Mandailing Natal saat ini sudah ada Sekolah Tinggi Agama Islam milik masyarakat (swasta) dan berharap itu bisa segera dinegerikan.

Dahlan mengatakan, masyarakat Mandailing Natal sangat antusias dengan rencana penegerian ini. Antusiasme itu ditandai dengan kemauan mereka untuk ikut menghibahkan tanah.

“Tidak hanya untuk tanah kampus, yang dihibahkan, tapi juga tanah menuju kampus,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/10).

Dahlan mengatakan, masyarakat Mandailing mendambakan kehadiran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di daerahnya. Selama ini, generasi muda mereka kuliah di Medan yang berjarak perjalanan 12 jam dari Mandailing Natal.

Sekjen Kemenag menyambut baik hibah tanah Pemkab Mandailing Natal.

“Kami selaku Sekjen Kemenag mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD yang telah berupaya optimal menyerahkan aset ini. Kami menerima dengan tangan terbuka bahwa salah satu tujuan penyerahan ini dalam rangka pendirian sekolah tinggi negeri,” terang Nur Syam.

Nur Syam mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan instrumen penting dalam pengembangan indeks pembangunan manusia (IPM). Untuk itu, program perluasan akses dan pemerataan pendidikan terus dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas masyarakat Indonesia.

“Kalau Bupati Mandailing Natal melakukan pilihan menghibahkan tanahnya untuk pembangunan pendidikan, maka itu adalah bagian dari kesadaran untuk membangun kualitas manusia Indonesia. Kalau ada banyak bupati semacam ini, maka ke depan IPM Indonesia akan semakin meningkat,” tegasnya.

“Saya merasa sangat terhormat menerima hibah tanah ini. Dari ruang ini, kita mulai pembangunan manusia Indonesia berbasis religius di Mandailing Natal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Ali Irfan melaporkan, objek hibah berupa tiga bidang tanah yang berlokasi di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal, yaitu: tanah seluas 34.585 meter persegi, 3.928 meter persegi, dan 23.541 meter persegi. Semuanya sudah bersertifikat hak pakai.

“Total luas tanah hibah 62.053 meter persegi,” ujarnya.

Menurut Ali Irfan, nilai aset sarana prasarana, berupa: tanah, gedung, peralatan, masjid, irigasi, dan lainnya senilai sekitar Rp14,986 miliar. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini