Viral Gambar Botol Minuman Keras Berlabel Halal, MUI: Itu Hoax dan Fitnah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Beberapa hari terakhir, viral gambar botol minuman keras jenis whiskey dan anggur merah dengan label ‘halal’ di media sosial. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid memastikan kalau berita tersebut tidak benar.

“Berita tersebut adalah hoax dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia, karena yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika adalah MUI,” kata Zainut Tauhid melalui rilisnya, Selasa (24/10).

Zainut Tauhid menduga label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu. Perusahaan produk minuman tersebut tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya.

“LPPOM-MUI yang sampai sekarang masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal sebelum berfungsinya BPJPH, memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut dan tidak pernah mengeluarkan label “halal” sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut,” tegasnya.

Tanggapan yang sama disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Melalui akun tuiternya, Menag mengatakan bahwa informasi yang disebar di dunia maya terkait label halal pada botol minuman keras itu merupakan bentuk fitnah.

“Mereka yg memfitnah telah melecehkan nalar publik. Mereka pikir publik akan begitu saja mempercayai hal yg sama sekali tak masuk akal,” cuit Menag.

Akan hal ini, atas nama MUI, Zainut Tauhid meminta aparat kepolisian untuk mengusut pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut. Aparat diminta menindak tegas pelakunya dengan memberikan hukuman yang berat jika terbukti bersalah. “Karena (pelakunya) telah menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses dan prosedur sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tandasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini