Asuransi 587 dari 653 Jemaah Wafat Sudah Dibayar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, asuransi bagi 587 jemaah haji yang wafat sudah dibayarkan. Klaim asuransi itu dikirim langsung melalui rekening masing-masing jemaah haji.

Seluruh jemaah haji Indonesia mendapat jaminan asuransi dengan premi sebesar Rp50 ribu. Dari situ, jemaah yang wafat akan mendapat klaim asuransi senilai Rp15,1 juta.

Menurut Ahda Barori, klaim asuransi jemaah wafat diurus sepenuhnya oleh pihak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kami sudah mengajukan klaim asuransi untuk 653 jemaah haji yang wafat dan yang sudah dibayar 587 jemaah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/10).

“Kami berharap sisanya bisa dibayarkan pada awal November ini,” imbuhnya.

Ahda Barori menambahkan, bklaim asuransi yang sudah diajukan merupakan akumulasi dari jemaah yang wafat di embarkasi Tanah Air dan Arab Saudi.

Sampai dengan akhir pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia pada 5 Oktober lalu, tercatat ada 633 jemaah haji reguler yang wafat di Arab Saudi. Artinya ada 20 jemaah yang tercatat wafat di Tanah Air.

Jumlah ini dimungkinkan bertambah seiring adanya 13 jemaah haji Indonesia yang wafat pasca operasional haji di Rumah Sakit Arab Saudi.

“Proses klaim asuransi akan terus dilakukan oleh Ditjen PHU untuk seluruh jemaah yang wafat,” terang Ahda Barori.

Sampai dengan hari ini, masih ada 37 jemaah haji Indonesia yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap setelah dinilai laik terbang oleh pihak berwenang di sana. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini