Peran APIP Akan Bantu Cegah Korupsi di Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri menegaskan, pemerintah tengah merumuskan penguatan APIP. Sehingga ke depan, mereka bisa jadi pengawas yang dapat diandalkan mencegah terjadinya praktek penyelewengan.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyusun sistem dan mekanisme penguatan kelembagaan tersebut.

“Inspektorat ini jadi mata telinga kepala daerah, namun tanggung jawabnya berjenjang ke pemerintahan satu tingkat di atas. Pangkat inspektorat juga lebih tinggi, kalau sekarang itu di bawahnya Sekda,” kata Tjahjo di Jakarta.

Lembaga ini nanti bisa memberikan usulan secara berjenjang. Misal ada dugaan penyimpangan daerah, maka mereka bisa melaporkannya ke polisi serta kejaksaan. Begitu juga usulan sanksinya mulai dari peringatan sampai pemecatan.

“Kalau ada indikasi korupsi lapor kepada kejaksaan atau kepolisian sehingga fungsi supervisi KPK jalan. Jangan urusan 5 juta KPK yang masuk. Malah tidak jalan sistem yang dibawahnya nanti,” ujar dia.

Pemerintah, kata Tjahjo juga mendukung upaya KPK dalam menetapkan 22 provinsi sebagai daerah yang akan mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penindakan, Ini tentunya dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Meski begitu, Tjahjo belum bisa menjamin korupsi bisa dihentikan. Pasalnya, semua aturan yang ada saat ini dinilai sudah berjalan dengan baik, termasuk peningkatan kapasitas mental calon pejabat baik oleh partai politik maupun pemerintah (Kemendagri). Namun faktanya masih saja terjadi korupsi, ini bisa di lihat dari banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK.

“Ini kembali pada individu masing-masing. Karena parpol sudah ada rekrutmennya, setelah terpilih Kemendagri juga buat diklat agar mereka paham pemerintahan,” ujar dia.

Ia mengakui, memang ada satu hal yang masih harus diperbaiki, seperti pengawasan dan kinerja APIP di daerah. Karena itu, Kemendagri bersama BPK dan KPK sepakat untuk melakukan penguatan kelembagaan inspektorat. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini