Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pahami Area Rawan Korupsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melangsungkan kunjungan kerja ke Kota Padang, Selasa (26/9) malam. Ia melangsungkan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Komunimasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Sumatera Barat.

Pertemuan tersebut berlangsung pukul 19.00 WIB di Auditorium Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Kunjungan ke daerah-daerah memang menjadi agenda rutin Mendagri Tjahjo dalam rangka membangun tata kelola pemda yang efektif dan efisien.

Dalam paparannya, Mendagri Tjahjo mengingatkan para kepala daerah untuk memahami area rawan korupsi. Hal ini mengingat banyaknya kepala daerah belakangan ini yang terlibat dugaan kasus korupsi dan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Area rawan korupsi meliputi belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos,” kata Tjahjo dalam sambutannya kepada para pejabat daerah, termasuk lurah se-Kota Padang.

Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, kata Tjahjo sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi. Kemudian, selama KPK terbentuk, sebanyak 351 kepala daerah terjaring dugaan kasus tersebut, ini belum terhitung dengan kerabat dan keluarganya.

Namun, menurut Tjahjo masalah korupsi ini bukan menjadi bagian dari kesalahan sistem yang ada, karena mulai dari pengawasan sampai upaya pencegahan korupsi sudah berjalan maksimal. Termasuk intruksi pemerintah pusat agar kepala daerah berhati-hati kelola anggaran.

“Tidak hanya itu, KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah, BPK sudah turun, Saber Pungli juga ada, setelah kepala daerah terpilih juga dibekali (diklat) di Kemendagri,” katanya.

Belum lagi, ia melihat sekarang partai politik (parpol) sudah cukup selektif dalam mengusung pasangan calon yang akan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Misalnya dengan melakukan psikotes dan memberikan sekolah kepada para calon ini agar matang berbirokrasi.

Menurut dia, persoalan korupsi ini menjadi persoalan individu masing-masing, serta sejumlah pihak terkait yang mendorong munculnya prilaku menyimpang tersebut. Akhirnya, hal semacam ini malah menjadi temuan KPK sehingga pejabat tersebut terjerat OTT dugaan kasus korupsi.

“Hampir semua dengan pihak ketiga masalah perizinan, fee yang harus bayar di depan, soal izin yang akhirnya jadi temuan. Kalau memang OTT, saya akan langsung angkat pelaksana tugas (plt)-nya. Tapi kalau baru ditersangkakan, maka kami harus hormati asas praduga tak bersalah,” tambah dia. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini