Kemendagri Minta Pemda Jujur Soal Blanko KTP el

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi kepada dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) daerah yang mempersulit masyarakat mendapatkan fisik KTP elektronik karena alasan blanko habis atau kosong.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dinas dukcapil. harus memberikan jawaban jujur kepada publik atas ketersediaan blanko tersebut. Bila blanko masih ada, jangan dikatakan habis sehingga warga yang merekam tidak bisa mendapatkan fisik KTP.

“Kemendagri akan memberikan pembinaan serius kepada kepala dinas yang ketahuan stafnya membohongi masyarakat dengan mengatakan blanko habis, padahal masih ada,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (20/9).

Tjahjo menegaskan, kepala dinas tersebut bahkan bisa terancam diganti bila masalah keterbukaan ini menjadi masalah besar dalam proses perekaman data KTP elekronik ini. Jajaran Ditjen Dukcapil akan terus melakukan inspeksi mendadak cek masalah ini.

“Kepala daerahnya bisa diganti. Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus sidak untuk memastikan pelayanan adminduk berjalan baik dan gratis,” kata dia.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, tidak ada alasan dinas enggan memberikan fisik KTP elektronik kepada publik yang memohon perekaman data. Sebab, surat keterangan ini bukanlah pengganti KTP, hanya berkas sementara.

“Kalau memang ada yang kehabisan blanko KTP, maka langsung minta ke pusat. Kami akan berikan karena stok blanko di pusat mencukupi,” ujar Zudan.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah terkait perekaman data KTP el. Semua petugas pelayanan yang didatanginya mengatakan kalau blanko KTP el sedang kosong padahal nyatanya masih tersisa ribuan blanko. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini