KPK Dorong Pemda dan Kementerian Menerapkan e-Katalog

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah dan kementerian untuk menerapkan sistem elektronik, dalam proses pengadaan barang dan jasa berupa e-Katalog. Sistem elektronik dinilai lebih transparan dan dapat mencegah praktik korupsi.

“Kalau belum ada e-Katalog, sedang kita bantu,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9).

Laode menyebut, penerapan e-Katalog wajib buat seluruh pemda dan kementerian. Selain mencegah perilaku korup, sistem itu dapat menekan pembengkakan biaya.

Laode menambahkan, pihaknya ingin sistem perizinan satu pintu dan satu atap. Dengan begitu, kontrol menjadi mudah dan tidak ada pertemuan tatap muka antara pejabat terkait dan pengusaha.

Ia menyakini praktik korupsi tak akan timbul bila ada perubahan-perubahan tersebut. Penganggaran melalui e-Planning dan e-Budgeting juga dinilai ampuh menghilangkan praktik rasuah. Namun, ia menyayangkan program ini belum diterapkan oleh semua instansi.

“Sebanyak apapun KPK (menangkap), kalau tidak memperbaiki diri tidak mungkin bisa (hilang praktik korupsinya). Tidak mungkin KPK menjaga orang per orang kembali lagi ke integritas masing-masing,” kata dia.

- Advertisement -

Berita Terkini