Bertemu Mendagri, Lenis Kogoyo Minta Penguatan Lembaga Adat Papua

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Masih adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di Papua, Staf khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoyo meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo segera membuat Peraturan Menteri (Permen) untuk perlindungan adat.

Permen ini juga nantinya mengatur bahwa lembaga adat dilibatkan sebagai pengawasan dana desa. Karena berdasarkan laporan dari masyarakat Papua, Lenis mengatakan penyaluran dana desa tidak sesuai dan tidak tepat sasaran.

“Saya bertemu dengan Pak Mendagri terkait dengan masalah adat, kita minta agar Kemendagri ada pembinaan lembaga adat di Papua. Ini terkait dengan adanya kerawanan penyaluran dana desa, kita minta lembaga adat ini diberikan kewenangan sebagai pengawas,” kata Lenis kepada wartawan di Kemendagri, Selasa (12/9).

Lenis meminta agar Mendagri segera membuat regulasi dimana masyarakat adat tingkat kabupaten dan distrik dijadikan sebagai pengawas dan lembaga adat di tingkat kampung/desa sebagai pengelola dana desa.

Dijelaskan juga mengenai pengelolaan dana desa ini nantinya diusulkan atas persetujuan dan tandatangan tiga komponen yang melibatkan, tokoh agama, lembaga masyarakat adat dan kepala desa. Sementara penyaluran dana ini juga harus langsung ke rekening kepala desa, tidak lagi ke Bupati.

“Ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan dana desa ini bisa tepat sasaran, maka harus dikirim langsung ke rekening kepala desa. Tidak lagi dari tangan ke tangan,” ujarnya.

Terkait dengan program yang akan dijalankan oleh desa, Lenis menjelaskan nantinya harus atas persetujuan empat unsur, diantaranya tokoh perempuan, tokoh agama, lembaga adat dan tokoh intelektual. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini