Mendagri Segera Buat SK Pengangkatan Wakil Walikota Tegal Sebagai Plt

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan segera menonaktifkan Siti Masitha Soeparno dari jabatannya sebagai Walikota Solo jika sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan segera mengangkat wakilnya sebagai pelaksana tugas.

“Mari kita menggunakan asas praduga tak bersalah, kalau ditahan, saya besok mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat wakilnya sebagai Plt (pelaksana tugas),” kata Tjahjo Kumolo usai mengadiri sidang Judicial Review di Mahakamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (30/8).

Menurut Tjahjo ini harus segera dilakukan, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan, sambil menunggu hukum tetap. Kalaupun nanti bebas, tentu akan dicabut dan dikembalikan jabatannya.

“Kalau dia diputus salah masih ada upaya hukum sampai kasasi, jika memang terbukti wakilnya naik,” ujar Tjahjo.

Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan kepada dirinya, jika ada kepala daerah yang tertangkap KPK apalagi OTT untuk segera diganti, agar tidak menganggu tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.

“Ini juga tidak menghambat program pembangunan di daerah tersebut,” tegasnya.

Tjahjo menambahkan dirinya kerap mengingatkan kepada seluruh kepala daerah baik itu gubernur, walikota, bupati yang menjadi bagian dari Kemendagri untuk mencermati area rawan korupsi.

Diketahui Siti ditangkap petugas KPK dalam OTT di kompleks Balai Kota. Siti ditangkap usai mengikuti rapat evaluasi pencapaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Siti diduga menerima suap sebesar Rp300 juta terkait pembangunan Fisik ICU dan DAK senilai Rp16 miliar. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini