Pemerintah Hindari Adanya Penggabungan Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Hasil evaluasi pemerintah terhadap pemekaran daerah belum menunjukan hasil memuaskan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya 33 persen daerah otonomi baru (DOB) yang dinilai berhasil dan mampu menyejahterakan warganya.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengatakan, masih ada 67 persen yang dianggap belum sukses membuahkan hasil maksimal. Makanya, pemerintah sangat selektif dalam memutuskan perlu atau tidaknya suatu daerah ini membentuk DOB.

“Meski dalam ketentuan UU dimungkinkan adanya penggabungan daerah, namun kami menghindari hal tersebut. Sebanyak 67 persen DOB baru ini tak bisa dikatakan gagal, hanya belum membuahkan hasil yang maksimal,” kata Sumarsono di Kemendagri, Jumat (25/8).

Selama 3 tahun belakangan ini, pemerintah memang melakukan moratorium atas usulan pemekaran daerah. Alasannya, kata Sumarsono keuangan nasional masih belum mencukupi untuk kebutuhan tersebut, karena tentunya butuh pembangunan daerah didanai APBN.

Meski belum lama ini, DPD dan perwakilan sejumlah daerah mendesak perlunya pemekaran daerah, namun pemerintah belum juga mengagendakan rencana pembentukan DOB. Terhitung pertengahan 2017 sudah ada 288 usulan pemekaran yang diterima Kemendagri.

“Tujuan pemekaran daerah memang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tapi itu hanya salah satu cara, masih banyak strategi lain untuk mencapai maksud tersebut (sejahterakan rakyat) tanpa harus melalui agenda pembentukan DOB,” ujar dia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk saat ini pemerintah belum bisa mengagendakan pemekaran daerah karena arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah fokus membangun infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kondisi keuangan yang belum memungkinkan karena kosentrasi Presiden untuk membangun infrastruktur. Pemekaran kita tampung dulu sampai kondisi keuangan negara membaik, mudah-mudahan capaian ini bisa terwujud pada 2018 mendatang,” kata dia belum lama ini.

Menurut Tjahjo pembangunan DOB tentunya membutuhkan biaya besar. Bukan hanya untuk keperluan pemerintah daerah saja. Perlu dipikirkan juga untuk instansi lembaga terkait seperti kantor kepolisian, markas TNI, kejaksaan, pengadilan dan sarana lainnya.

“Hitung-hitungannya untuk persiapan saja perlu waktu 3 tahun. Ini satu daerah bisa habiskan Rp300 miliar untuk membangun gedung dan lain-lain. Dana tersebut juga tak bisa ambil dari daerah induk. Kalau satu dimekarkan, nanti yang lain bagaimana,” ujar Tjahjo.

Walaupun pemekaran daerah, kata Tjahjo menjadi hak konstitusional daerah, melihat kondisi sekarang, pemerintah belum bisa ambil keputusan lebih lanjut.

“Saya minta maaf untuk beberapa tahun ini, kita hentikan dulu. Supaya program strategis pusat berjalan,” ujarnya. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini