Pemda Diminta Serius Tangani Masalah di Wilayah Perbatasan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Permasalahan wilayah perbatasan menjadi salah satu fokus utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya menjalankan amanat Nawacita Presiden Joko Widodo yakni, membangun Indonesia dari pinggiran.

Namun, untuk menjalankan program tersebut, perlu sinergi antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah (pemda). Maka itu, Kemendagri terus mendorong peranan pemda untuk ikut serta terlibat membangun daerah perbatasan.

“Ada pemahaman berbeda terkait dengan UU 23 tahun 2014. Pemda menganggap kalau membangun perbatasan adalah kewenangan pusat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya, Kamis (10/8).

Tjahjo menambahkan, Kemendagri mendorong Pemda untuk menggunakan instrumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD untuk memastikan kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat kawasan perbatasan terpenuhi.

Pembangunan perbatasan sekarang ini tak selalu menjadi kewenangan pusat. Untuk masalah seperti pembangunan sosial, infrastruktur ekonomi serta sarana dan prasarana kesehatan, bisa bersama-sama dengan pemda.

Tjahjo juga menjelaskan kalau pembangunan sejumlah infrastruktur di wilayah perbatasan telah selesai. Sekarang tinggal pada penyediaan aspek pendukung lainnya seperti fasilitas sosial dan kesehatan di wilayah tersebut.

“Untuk pembangunan pisik perbatasan sekarang sudah 100 persen lebih baik,” tambah dia.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan selesai pada akhir tahun 2018. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan pemerintah di berbagai sektor ini dapat memberikan manfaat serta mensejahterakan masyarakat perbatasan. (ka)

 

 

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini