Akselerasi Reformasi Birokrasi, Kemenag Perkuat Peran Pokja RB

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Bogor – Kementerian Agama terus berusaha meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran Kelompok Kerja (Pokja) RB agar menghasilkan output dan inovasi.

Sehubungan itu, Biro Organisasi dan Tata Laksana menginisiasi Kegiatan Penguatan Pokja RB dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing unit eselon I dan para agen perubahan yang telah dikukuhkan pada 13 April 2017.

Kepala Biro Ortala Afrizal Zen mendorong agar masing-masing unit eselon I segera membentuk tim Pokja Reformasi Birokrasi dan agen perubahan (agent of change).

“Segera bentuk tim Pokja dan agen perubahan pada masing-masing unit agar dapat segera berperan dalam akselerasi RB,” ujar Afrizal ketika didaulat sebagai narasumber, Selasa (8/8)

Ia berharap setelah tim pokja dan agen perubahan unit eselon I terbentuk, Reformasi Birokrasi dapat segera dilaksanakan secara holistik.

Afrizal mengingatkan bahwa dalam mewujudkan akselerasi pelaksanaan RB, seluruh Pokja RB Kemenag harus melakukan monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program RB melalui 8 area perubahan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Delapan pokja dimaksud adalah pokja manajemen perubahan, pokja penguatan peraturan perundang-undangan, pokja penguatan kelembagaan, pokja penguatan tata laksana, pokja sistem manajemen SDM ASN, pokja penguatan akuntabilitas kinerja, pokja penguatan sistem pengawasan, pokja peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepada para peserta juga diberikan tata cara pemilihan agen perubahan pada Kementerian Agama yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 327 Tahun 2017. Kegiatan yang dihadiri 40 anggota tim Pokja RB dan agen perubahan dari masing-masing unit eselon I ini diselenggarakan di Bogor pada tanggal 7 – 9 Agustus 2017. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini