Pemerintah Diminta Selektif Terbitkan Peraturan Menteri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah bisa selektif dalam menerbitkan peraturan menteri (permen). Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar regulasi dan kebijakan pemerintah tak tumpang tindih dan menghambat investasi.

Tjahjo mengatakan, kebijakan pemerintah jangan sampai menghambat investasi dan memperpanjang jalur birokrasi. Makanya, dalam menerbitkan peraturan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya diminta lebih selektif agar manfaatnya bisa dirasakan banyak pihak.

“Jangan kementerian ini banyak peraturan menterinya. Kuncinya, jangan yang menghambat investasi dan memperpanjang birokrasi,” kata Tjahjo dalam sambutannya saat melantik pejabat eselon II dan III di tingkat Kemendagri dan BNPP di Gedung SBP Kemendagri, Senin (31/7).

Kalaupun harus menerbitkan peraturan, Tjahjo menambahkan agar pemerintah fokus pada regulasi yang intinya bermanfaat bagi masyarakat. Misal saja ketentuan soal bagaimana menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran dan menghilangkan ketimpangan sosial di Indonesia.

“Untuk hal ini setiap kebijakan peraturan menteri atau dirjen yang penting bagaimana intinya harus mampu menekan angka kemiskinan, pengguran dan ketimpangan sosial,” tambah dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemendagri telah membatalkan dan mengkaji 3.143 lebih peraturan pemerintah, mulai dari peraturan daerah sampai peraturan tingkat menteri. Alasan pembatalan regulasi tersebut karena dinilai menghambat invesatasi dan mempersulit birokrasi. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini