17 Personil di Jajaran Polda Sumut Dipecat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – 17 personil polri yang berdinas di jajaran Polda Sumut dipecat.

Pemecatan dilakukan di Mapolda Sumut dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 17 personil itu diberhentikan lantaran terlibat dalam pencurian, narkoba dan disersi atau lari dari kesatuan.

“Ada 17 Bintara personel Polda Sumut dan jajaran (diwakili oleh 4 personel) dengan pelanggaran kasus seperti narkoba sebanyak 5 orang, Disersi 11 orang, pencurian 1 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kamis (27/7/2017).

PTDH dilakukan setelah proses hukum di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut rampung. Kemudian, diambil keputusan untuk dilakukan pemecetan dari institusi Polri dengan melenggar ketentuan hukum yang ada.

“Tentunya PDHT ini, tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi maka Keputusan PTDH diambil,” ujar Paulus.

Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas demi untuk membersihkan personel yang melakukan tindakan melawan hukum. Mulai dari penyalahgunaan narkoba sampai tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

“Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena menjalankan tugas-tugas pimpinan diantaranya mengimplementasikan program Promoter Kapolri nomor 1 dengan Pemantapan Reformasi Internal Polri, seperti melakukan penegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik, sebagaimana strategi kebijakan saya nomor 2, yakni Perbaikan Kultur dan point ke 10, yaitu Tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan bandar narkotika,” tutur jendral bintang dua itu.

Dia berharap, personel yang di PTDH bisa menerima keputusan itu dengan lapang dada. Dia pun meminta agar personel yang dipecat tetap bisa memberikan kontribusi untuk Polri.

“Saya berharap sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polisi dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini