KPA Diminta Percepat Pelaksanaan Serapan Anggaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menekankan kepada seluruh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kemenag untuk mempercepat pelaksanaan serapan anggaran tahun 2017.

Sekjen mengutarakan, hingga tanggal 8 Juni 2017 ini, serapan aggaran secara nasional di pusat baru mencapai 10,53 persen berdasarkan data SPAN Kementerian Keuangan, di tingkat daerah baru mencapai 31,80 persen. Serapan secara nasional 30,52 persen.

“Ini sebanding dengan data sebelumnya, serapan tingkat pusat jauh lebih sedikit dari daerah, saya minta perhatian para Sekretaris unit eselon I untuk meningkatkatkan serapan anggaran di pertengahan triwulan kedua,” ujar Sekjen saat tampil menjadi narasumber pada Rakor Pimpinan dan Duta Akrual Kemenag Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (8/6).

Dikatakan Sekjen, KPA memiliki tanggungjawab luar biasa dalam serapan anggaran. Sekjen menekankan, selain KPA harus konsentrasi dalam serapan anggaran tapi jangan lengah dengan regulasi.

“Penyerapan angaran kalau tidak diikuti dengan regulasi akan bermasalah,”ucap Sekjen menandaskan.

Menurut Sekjen, setidaknya ada dua hal KPA kemudian bermasalah dalam serapan aggaran. Pertama, karena ketidaktahuan KPA dengan regulasi. Sekjen memisalkan pembelian tanah, terutama di daerah, menurutnya banyak menuai masalah, ini karena ketidaktahuan dalam regulasi.

“Bila tanah itu belum bersertifikat, maka pembeliannya harus dilakukan di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), ini regulasi administratif, persyaratan administrasi penting, KPA harus tahu perihal regulasi dalam bidang tanah ini,”ujar Sekjen.

“KPA pastikan memahami regulasi tanah, bila melakukan pembelian tanah. Di era hukum sebagai panglima, pengetahuan tentang regulasi penting,” kata Sekjen.

Kedua, pesan penting kepada KPA adalah penempatan SDM. Ia menegaskan, kalau kita (KPA, atau pejabat) mau melakukan rotasi (memindahkan) bendahara atau pengelola dan penyusun laporan keuangan agar dilakukan berdasarkan pemikiran yang tepat.

“Tolong (memindahkan bendara, penyusun laporan keuangan) dipikirkan betul, karena tidak mudah mengelola keuangan,” ucap Sekjen menekankan.

“Tolong perhatikan betul dalam melakuan rotasi, agar diperhatikan dari segi pengetahuan, karena tidak mudah menyelesaikan terkait masalah keuangan, KPA punya peran sangat besar,” kata Sekjen. Ketiga, penyelesaian temuan. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini