Badan Kaderisasi Nasional GMNI : Hentikan Mekanisme Pelemahan Dan Penghancuran Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Ideologi pancasila
Ketua Presidium GMNI, Chrisman Damanik mengatakan bahwa Pancasila itu sudah final dan tidak bisa diganti oleh ideologi mana pun

MUDANEWS.com, Medan – Sumut l “Proses menghantarkan rakyat Indonesia memasuki alam kesejahteraan dan keadilan sedang berjalan oleh pemerintahan Jokowi melalui konsepsi TRI – SAKTI yang diterjemahkan melalui nawacita sebagai program pokoknya. Dengan demikian, sudah semestinya seluruh rakyat Indonesia fokus untuk memperbaiki dan membangun diri secara bersama-sama untuk mengawal kerja-kerja menuju cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang berdasarkan atas Pancasila” ucap Badan Kaderisasi Nasional GMNI di sela sela kunjungannya ke Medan (27 April 2017)

Andi Junianto Barus, mengutarakan pendapatnya tersebut disebabkan oleh munculnya issue “penegakkan suatu paham” di Indonesia dengan cara cara menebarkan kebencian dan menginginkan hilangnya Pancasila dari bumipertiwi oleh kelompok yang disebut sebagai ekstrimis kanan.

Menurutnya, hal itu tidak tepat dan tidak wajar disampaikan dan dilakukan mengingat bahwa Indonesia ini lahir dari suatu proses perjuangan yang tidak main main oleh para pejuang dan pendiri bangsa yang lahir dari berbagai macam daerah, suku bangsa dan agama.

Seperti yang di sampaikan oleh Ketua Presidium GMNI, Chrisman Damanik.

“Pancasila itu sudah final dan tidak bisa diganti oleh ideologi mana pun. Jadi, harus di ingat, Pancasila itu sudah mendunia dan telah diterima dalam alam kehidupan bangsa bangsa di dunia. Oleh karena itu, saya meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam kerja-kerja penghancuran Indonesia baik yang berada di luar negeri maupun yang ada di dalam negeri agar segera menghentikan mekanisme pelemahan dan penghancuran persatuan-kesatuan bangsa Indonesia disaat pentrapan Pancasila untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sedang di laksnakan oleh Jokowi,” pungkas salah satu Alumni Universitas Islam Sumatera Utara ini. Berita Medan/MN/Red.