Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Diberi Bimbingan Teknis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta Timur (DKI) –  Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengadakan bimbingan teknis dengan Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini guna membina daerah di Indonesia agar mempercepat kepemilikan akta kelahiran.

Dirjen Dukcapil Kemendagri akan melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sebagai langkah strategis untuk mempercepat kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun.

“Rencanakan, kerjakan, awasi. Apa rencana kita tahun ini? Capaian akta kelahiran kita ingin kejar tahun 2018 sebesar 85%. Pada 2019 kita ingin menyelesaikan sebesar 95%”, ujar Zudan di Hotel Park, Jakarta Timur.

Sebagaimana yang tertera pada Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta kelahiran, dimana kepemilikan akta kelahiran sebagai wujud pengakuan negara atas identitas anak masih rendah, maka perlu percepatan dalam kepemilikan akta kelahiran tersebut.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini