Soroti Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Seminar Nasional Digelar di Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Soroti paham radikalisme yang mulai berkembang pada masyarakat Indonesia terkhusus pada pemuda dan pelajar, Lembaga Mutumanikam Nusantara Center (MNC) menggelar Seminar Nasional dengan tema ‘Menangkal Paham Radikalisme Terhadap Pelajar Kota Medan’ pada Kamis (9/3) bertempat di Aula Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Jalan William Iskandar, Medan, Sumatera Utara.

Seminar yang berlangsung selama 2 jam ini dipandu oleh moderator Fajar Siddik (Pegiat Sosial Budaya) dan menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Mautya Hafid sebagai keynote speech serta beberapa narasumber diantaranya Kepala Badan Inteligen Negara Daerah Sumatera Utara Agus Hernawan, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Sumatera Utara Zulkarnain, Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan Sumatera Utara Dr.H.Arifinsyah MA, serta diikuti peserta dari berbagai organisasi kemahasiawaan dan 300 siswa/i yang terdiri dari 20 sekolah SMA/SMK (Swasta/Negeri) se-kota Medan.

Direktur MNC Ifda Hanum dalam sambutannya mengatakan dasar pemikiran diselenggarakannya kegiatan ini adalah, karena dewasa ini banyak anak muda terkhusus anak sekolah yang terlibat dalam pemikiran dan praktek-praktek radikalisme hingga dapat mengganggu kondusifitas negara dan juga persatuan bangsa.

“Sekarang ini anak muda menjadi sasaran empuk oleh orang-orang yang ingin memgembangkan faham radikalisme dan bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia, kita bisa melihat akhir-akhir ini konflik yang dihadapi bangsa saat ini dikarenakan berkembangnya paham radikalisme terhadap anak muda (pelajar), maka atas hal itu lah Seninar Nasional ini kita selenggarakan,” ujar Ifda.

Lanjut Ifda, dengan digelarnya Seminar Nasional ini diharapkan mampu memberikan pemahaman-pemahaman kepada siswa/i kota Medan terhadap persoalan kebangsaan dan juga penguatan Pancasila serta UUD 1945 guna menangkal berkembangnya pemahaman radikalisme terhadap anak muda (pelajar) yang dapat mengganggu kondusifitas negara dan juga persatuan bangsa.

“Kita berharap dengan diselenggarakannya seminar ini mampu memberikan penguatan pemahaman terhadap Pancasila dan juga UUD 1945 guna menjaga persatuan bangsa,” harap ifda.

Sedangkan Meutya Hafid dalam paparannya mengatakan bahwa radikalisme adalah suatu paham atau sikap yang ingin merubah moral atau nilai yang sudah ada dengan kekerasan.

“Paham dan sikap radikalisme mencoba merubah atau menjungkirbalikkan nilai dan norma yang sudah ada dengan cara-cara kekerasan. Itu tidak dibolehkan dan itu dilarang keras oleh konstitusi Republik Indonesia,” ujar Meutya Hafid.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini