Komitmen Indonesia dalam Melindungi Anak dari Kekerasan Dipuji Utusan PBB

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Marta Santos Pais, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB tentang Kekerasan terhadap Anak usai bersama delegasi UN Special Representative of the Secretary General on Violence against Children dan juga United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/2) siang.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia dalam memposisikan anak-anak di agenda pembangunan berkelanjutan.

Agenda pembangunan berkelanjutan ini bertujuan untuk menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan untuk semua orang.
“Kami percaya bahwa anak-anak perlu mendapat perhatian khusus,” kata Jokowi.

Mendengar hal itu, Marta yang berperan sebagai agen PBB bidang Kekerasan terhadap Anak ini pun mengungkapkan rasa senangnya.

“Kami merasa senang dengan prioritas yang diberikan oleh Indonesia untuk mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap anak-anak,” ujar Marta.

Kemudian Marta mengemukakan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam memerangi kekerasan terhadap anak dapat dijadikan contoh utama bagi negara-negara Asia maupun dunia.

Oleh karena itu, ia berharap agar Indonesia memiliki kesempatan untuk menyampaikan program dan upaya yang telah dilakukan tersebut kepada negara-negara lain.

“Setiap tahun pada bulan Juli ada pertemuan penting di New York untuk meninjau kemajuan dalam agenda pembangunan. Kami berharap pada Juli mendatang akan ada kesempatan bagi Indonesia untuk menyampaikan upaya dan visi Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan terhadap anak,” jelas Marta.

Semantara terkait isu maraknya pernikahan usia dini yang masih sering ditemukan di Indonesia, Utusan Khusus Sekjen PBB itu mengingatkan, bahwa pernikahan usia dini memiliki kontribusi pada tingginya angka kematian ibu. Karena itu, pendewasaan usia pernikahan dan pembekalan pengetahuan kesehatan reproduksi mesti dilakukan.

“Di samping itu, dalam sejumlah kasus sering kali mereka tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan sekolahnya. Hal tersebut menjadikan potensi sumber daya manusia Indonesia menjadi sedikit dikorbankan,” demikian Marta.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini