Aksi 212 Episode Baru, Kali Ini di Gedung DPR/MPR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Pada Selasa 21 Februari mendatang dijadwalkan akan digelar kembali aksi bertajuk 212. Kali ini aksi 212 episode baru yang digelar oleh Forum Umat Islam (FUI) ini akan mengarahkan massa mengruduk  gedung DPR/MPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal ini dijelaskan oleh Novel Bamukmin, Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta. Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa tuntutan yang akan diajukan dalam aksi 212 kali ini.

Tuntutan tersebut diantaranya adalah, pertama mendesak penegak hukum untuk segera memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Kedua, mendesak pemerintah untuk segera memberhentikan sementara Ahok sebagai gubernur DKI.

“Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa dan sudah sepuluh kali persidangan. Itu jelas indikasi Ahok bersalah dan tidak terbantahkan,” ungkap Novel seperti dilansir RMOL.co, Minggu (19/2).

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman pidana selambat-lambatnya lima tahun kurungan, sudah cukup kuat untuk dijadikan delik pemberhentian sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta

Selain itu, Novel juga mengatakan bahwa ribuan massa yang akan mendatangi gedung DPR/MPR Selasa mendatang juga menuntut aparat penegak hukum untuk berhenti melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa dan ulama.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini