Saksi Ahli Bahasa Indonesia, Ahok Jelas Menista Agama, Dengan Adanya Kata ‘Pakai’ atau Tidak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Dalam persidangan ke-10 terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2), oleh saksi ahli Bahasa Indonesia, Prof. Mahyuni, MA, PhD, disampaikan bahwa Ahok telah secara sadar mengatakan kata-kata yang dinilai menistakan agama.

Mahyuni menjelaskan bahwa setiap orang akan memikirkan terlebih dahulu apa yang akan dikatakannya. Sehingga ia menilai tidak ada unsur ketidaksengajaan dalam ucapan yang dilontarkan terdakwa Ahok terkait penistaan agama tersebut.

“Dalam setiap ujaran pasti ada maksud. Pasti sengaja. Sudah terpikirkan terlebih dahulu dan keluar sebagai ujaran,” ungkap Mahyuni seperti dilansir RMOL.co.

Ia juga meyakini bahwa Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama dengan menganggap Al Quran sebagai sumber kebohongan. Dan orang-orang yang menyampaikan ayat Al Quran juga telah melakukan kebohongan.

“Kata bohong sendiri sudah negatif. Pasti ada sumber, ada yang dibohongi. Ada klaim bahwa orang menggunakan ini untuk membohongi. Jelas ada orang yang membohongi,” tambahnya.

Terkait penghapusan kata ‘pakai’ dalam video yang diunggah dan tersebar luas, lebih jauh ia menjelaskan, bahwa dalam kalimat ‘dibohongi pakai Al-Maidah’ tidak merubah makna dalam kalimat tersebut. Sebab dalam pemakaian sebuah kata tergantung pada penggunaannya dalam sebuah kalimat.

“Kata ‘pakai’ dalam kalimat itu tidak merubah makna. Karena kata itu (bersifat) pasif,” demikian Mahyuni.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini