Papua Barat, Komnas HAM Tambah Perwakilan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Papua Barat (Papua) – Berdasarkan hasil keputusan sidang paripurna Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) pada 7 Desember 2016 lalu, diketahui saat ini Komnas HAM tengah melakukan penjajakan untuk pembentukan Kantor Perwakilan di Papua Barat.

Lebih lanjut, diketahui bahwa hasil sidang tersebut juga meminta agar tim yang dipimpin oleh Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, dan beberapa Komisioner lainnya untuk melakukan studi kelayakan dan berkomunikasi dengan DPRD, MPR dan Pemerintahan Provinsi untuk menyiapkan kelengkapan administrasi untuk melanjutkan keputusan yang akan diambil pada Februari 2017 ini.

“Maka 8 Februari 2017,  Komnas HAM secara  bulat telah memutuskan menerima naskah akademik untuk pembentukan Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Manokwari. Ini sebuah upaya yang tidak mudah untuk menghadirkan lembaga pengawas independen seperti Komnas HAM di Tanah Papua di tengah berbagai usulan dari provinsi lainnya,”ungkap Natalius Pigai seperti dilansir RMOL, Kamis (9/2)

Natalius juga menjelaskan bahwa Komnas HAM saat ini hanya memiliki 6 perwakilan. Dengan dibentuknya kantor perwakilan di Papua Barat ini maka tanah Papua telah memiliki dua kantor perwakilan dari tujuh perwakilan di seluruh Indonesia.

Selanjutnya Komnas HAM, DPRD dan Pemprov Papua akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) (Nota Kesepahaman) untuk secara bersama konsisten dalam penegakan HAM.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini