Ahok Ancam Tuntut Ketua MUI, Sekjen MPP ICMI Muda: Ini Tidak Boleh Selesai Hanya Lewat Kata Maaf

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Seperti yang diketahui oleh publik, Ahok sebagai terdakwa pada persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam pada Selasa (31/1) lalu mengungkapkan bahwa dirinya akan menuntut Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin.

Setelah itu, muncul banyak protes dari berbagai pihak, terutama dari elemen agama Islam. Sontak dengan adanya gelombang protes, kubu Ahok diikuti dengan banyak pihak mengungkapkan permintaan maaf atas ancaman Ahok terhadap KH Ma’ruf Amin itu.

Menurut Sekjen MPP Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Tumpal Panggabean, ancaman Ahok yang akan menuntut KH Ma’ruf Amin itu adalah hal yang sangat melukai hati ummat Islam di Indonesia. Pasalnya, KH. Ma’ruf Amin merupakan ulama yang sangat dicintai dan dihormati oleh seluruh pihak pada golongan agama Islam.

“KH Ma’ruf Amin itu salah satu ulama yang sangat dihormati dan dicintai oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Artinya ancaman Ahok itu juga menistakan dan melecehkan Islam,” katanya kepada Muda News, Jumat (3/2).

Untuk itu, Tumpal menekankan, masalah tidak boleh selesai hanya dengan ungkapan maaf, baik dari Ahok sendiri maupun pihak-pihak yang mewakilinya.

“Masalah ini tidak bisa selesai hanya dengan minta maaf. Ahok sudah melakukan penistaan agama Islam untuk yang ke sekian kalinya. Jangn gara-gara 1 orang, negara ini semakin gaduh dan kacau,” tegasnya.

Jika terus dibiarkan, Tumpal khawatir banyak orang yang dengan mudah melakukan penistaan terhadap agama Islam

“Kalau pelecahan terhadap agama Islam selesai dengan permintaan maaf. Besok-besok banyak orang yang sesuka hatinya melecehkan agama Islam juga,” tandasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini