Terkait RUU Terorisme, Romo : Edukasi Penting Dikedepankan

Raden Muhammad Syafii (Romo)
Raden Muhammad Syafii (Romo), memaparkan pentingnya Edukasi terkait RUU Terorisme.

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Saat menggelar konferensi pers di Rumah Aspirasi Romo, Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumut, Senin (26/12) sore, Raden Muhammad Syafii atau yang kerap dikenal sebagai Romo mengatakan bahwa pemerintah terkesan reaktif terkait pengajuan RUU Terorisme No. 9 Tahun 2013.

“Untuk merevisi Undang-Undang Terorisme No. 9 tahun 2013 perlu saya katakan, pemerintah mengajukan UU tentang teroris selalu merupakan reaksi dari peristiwa. Peristiwanya adalah bom Thamrin,” katanya.

Romo menjelaskan, RUU Terorisme diarahkan pemerintah kepada penambahan wewenang penangkapan, penahanan dan memperlama proses memenjarakan.

“Karena itu dalam RUU yang diajukan pemerintah isunya pada keinginan untuk menambah kewenangan menangkap menahan memperlama waktu memenjarakan dan lain sebagainya. UU itu sendiri bernama Rencana UU pemberantasan tindak pidana teroris,” jelasnya

dari judul ini pemerintah berkeinginan penanganan teroris murni hanya ditangani pihak kepolisian,” lanjutnya.

Romo kemudian memberikan analogi bahwa terorisme tidak akan pernah terselesaikan jika hanya menggunakan senjata.

“Dalam perkembangannya kita melihat ini tidak akan menyelesaikan masalah karena ada yang mengatakan ‘by the gun you can kill the terorist but by the education you can kill the terorism’,” ujarnya.

Romo berharap Undang-Undang Terorisme yang akan segera direvisi itu akan dilandasi dengan aspek edukasi.

“Kalau UU ini untuk memberantas terorisme adalah sebuah kekeliruan kalau hanya ditangani polisi dan pembahasannya hanya menahan menangkap menembak dan sebagainya. Karena itu, edukasi kepada masyarakat lebih penting untuk RUU Terorisme itu.” tegas Romo. Berita Medan/MN.