Juni 2018, Arab Saudi Izinkan Perempuan Mengemudi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Riyadh – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kaum hawa di Arab Saudi akan diizinkan menyetir. Perubahan yang diumumkan pada Selasa 26 September ini mulai diterapkan pada Juni tahun 2018.

Pengumuman tersebut menandai perluasan hak perempuan secara signifikan di satu-satunya negara yang melarang mereka berada di balik kemudi. Hukum lalu lintas Saudi secara eksplisit melarang wanita mengemudi, sementara di negara Islam lainnya, perempuan dapat melaju bebas dengan kendaraan mereka.

Pangeran Khaled bin Salman, Duta Besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat yang juga putra dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud mengatakan, mengizinkan wanita menyetir kendaraan adalah “lompatan besar” dan “masyarakat sudah siap”.

“Ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan hal yang benar,” kata Pangeran Khaled seraya menambahkan bahwa wanita akan diizinkan mendapat surat izin mengemudi (SIM) tanpa harus memperoleh persetujuan dari laki-laki yang bertalian dengan mereka. Demikian seperti dikutip dari The Washington Post, Rabu (27/9).

Kabar bahagia ini datang dalam bentuk keputusan kerajaan yang disiarkan pada Selasa malam oleh kantor berita negara itu.

“Saya sangat bersemangat. Ini adalah langkah maju yang baik bagi hak-hak perempuan,” ujar Aziza Youssef, seorang profesor di King Saud University. Ia juga merupakan salah satu aktivis wanita paling vokal di Saudi.

Kepada The Associted Press, ia menjelaskan bahwa para wanita “bahagia” dengan pengumuman ini. Namun, ia juga berharap bahwa perubahan ini adalah “langkah pertama dalam banyak hal yang dinantikan kaum hawa di Saudi”.

Youssef sendiri ambil bagian dalam banyak kampanye mengemudi bagi kaum hawa, termasuk pada tahun 2013, di mana mendapat publikasi secara luas. Kala itu puluhan wanita dari seluruh penjuru Saudi menggunggah rekaman video ke situs pemutar video yang menunjukkan mereka tengah menyetir di Saudi.

Beberapa video menampilkan keluarga dan para pengemudi pria memberikan mereka acungan jempol, merujuk pada banyak orang telah siap dengan perubahan.

Sejarah Saudi mencontohkan sejumlah kasus di mana wanita dihukum hanya karena mereka menyetir kendaraan.

Pada tahun 1990, 50 perempuan ditangkap karena mengemudi dan imbasnya mereka kehilangan pekerjaan serta paspor mereka. Lebih dari 20 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2011, seorang wanita dihukum dengan 10 cambukan juga karena mereka menyetir, meski mendiang Raja Abdullah membatalkan hukuman tersebut.

Dan pada akhir tahun 2014, dua wanita Saudi ditahan lebih dari dua bulan karena menentang larangan mengemudi. Salah satu dari mereka nekat menyeberangi perbatasan Saudi dengan berbekal SIM dari Uni Emirat Arab.

Kelak, sebuah komite akan dibentuk untuk mengawasi penerapan aturan baru ini.

 

- Advertisement -

Berita Terkini