Uncle Trump : No Moslem In My Country!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: Muhammad Ridho Lubis

MUDANews.com – Dalam beberaapa moment belakangan ini dunia cukup digetarkan dengan kebijakan super anti islam oleh Presiden Amerika yang telah dilantik, Mr. Trump, dengan kebijakan imigrasinya yang diskriminatif terhadap umat muslim secara ‘menyeluruh’. Walaupun secara langsung ini dialamatkan kepada para  umat islam pengungsi dan  umat islam dari tujuh  (7) negara islam tapi ini memukul sangat telak hati dan perasaan seluruh umat muslim sedunia.

Kebijakan yang diambil buntut dari kata-kata orang paling kaya sedunia saat masa kampanye membuat muslimin dan muslimat tidak dapat menginjakkan kakinya ke negara yang ‘katanya’ mengklaim sebagai negara yang paling menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM). Kebijakan imigrasi ini sama saja membuang, mencampakkan dan menginjak-injak HAM yang selalu mereka gemborkan selama ini. Pelarangan kedatangan umat islam masuk ke negara adidaya ini salah satu upaya bentuk defensif yang dilakukan Trump dalam rangka menjaga negara adikuasa ini dari ancaman terorisme (yang disangkakan berasal dari umat Islam dan negara Islam).

Padahal sama-sama kita ketahui negara adikuasa ini menjadi salah satu negara yang paling aman dari serangan terorisme yang mereka tuduhkan kepada para pegiat atau pelaksana terorisme (umat Islam). Kalaulah kita menggunakan logika dangkal maka tentu saja Amerika sebagai negara yang terus memerangi terorisme dan ‘nyeleneh’ terhadap umat Islam harusnya menjadi sasaran empuk dari ancaman terorisme. Tapi toh tidak terdengar sampai sekarang ada terorisme yang dilakukan secara sistematis ataupun masiv kepada negara Mr. Trump ini. Kecuali kejadian WTC yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan tentang pelaku atau oknum yang bertanggung jawab atas penabrakan pesawat ke gedung tersebut.

Tapi sasaran terorisme malah mengarah ke Perancis, Jerman, Turki, Indonesia, dan negara- negara lain bahkan terorisme terjadi di negara ‘asal’ umat Islam sendiri yaitu di negara-negara Timur Tengah. Tentunya terorisme itu sendiri masih menjadi tanda tanya ‘siapa’ aktor/ dalang dibalik terorisme berlangsung disana. Padahal  sama-sama diketahui  setiap harinya tentara-tentara dari negara-negara ‘teroris’ dengan tedeng aling-aling menjaga kedamaian secara legal tapi menjadi ‘penjahat’ yang menjaga perang itu agar terus bergolak tanpa henti di ‘bumi islam’.

Sebagai negara yang lagi-lagi katanya paling demokratis, kebijakan ini tentu saja sangat tidak dapat disetujui oleh banyak rakyat Amerika walaupun tidak menyeluruh rakyat Amerika menolaknya. Aksi massa terjadi di beberapa tempat vital dan tentu saja rakyat turun ke jalan cukup banyak hingga menyentuh satu juta rakyat Amerika menuntut presiden dengan rambut ikoniknya ini untuk mencabut kebijakan penuh diskriminatif kepada imigran dari negara Islam. Bentuk tidak demokratisnya dan mengarah otoriter dilakukan dengan langsung memecat Plt jaksa agung yang menangguhkan kebijakan ini dilaksanakan. Buntut ketidak toleransian yang dilakukan pemerintahan presiden Trump sekarang membuat ketidak toleransian dianggap boleh dilakukan kepada umat Islam. Beberapa contoh yang terjadi adalah penembakan di mesjid Kanada dan pembakaran yang dilakukan kebeberapa mesjid di negara bagian yang sangat mengancam kemanan dan keselamatan dari umat Islam yang masih menetap.

Mantan presiden Barack Husein Obama, Partai Demokrat dan sebagian senat Partai Republik sudah jelas dan lantang menentang kebijakan keimigarasian anti Islam ini. Tapi sepertinya belum ada sebenar-benarnya langkah demokratis yang diambil melalui sidang  Parlemen untuk meninjau kembali kebijakan yang telah  bergulir. Atau politisi di negara Amerika sedang mencontoh politisi dari negara ini yang penuh intrik dengan statment-statment pro- rakyat dan pro-kebenaran yang hanya dilakukan menaikkan citra diri.

Penulis merupakan mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang saat ini melanjutkan studinya di Fakultas Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta

- Advertisement -

Berita Terkini