Tanggapi Kebijakan Kontroversial Trump, KBRI Washington Imbau WNI di AS Tetap Tenang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Washington DC (AS) – Gelombang protes dan unjuk rasa marak terjadi di Amerika Serikat pasca Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump menandatangani Peraturan Eksekutif yang menyatakan pelarangan masuknya imigran dari 7 warna negara Muslim.

Atas kondisi itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di negara tersebut untuk tenang dan menghormati ketertiban umum.

“Dihimbau pula kepada seluruh WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” bunyi poin kedua Himbauan Pemerintah Indonesia Bagi Seluruh WNI yang bermukim di Amerika Serikat, yang dirilis Sabtu (28/1) waktu setempat.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, KBRI Washington DC berharap para WNI yang berada di AS untuk memahami hak-haknya dalam berbagai situasi. WNI dapat melihat hak-haknya pada laman www.aclu.org.

Pemerintah RI sendiri melalui KBRI Washington DC mengaku teru mengamati perkembangan di AS demi mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi pada WNI.

“Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI,” terang KBRI Washinton DC dalam imbauannya.

Jika WNI di AS membutuhkan informasi dan bantuan, KBRI Washington membuka hotline 24 Jam Perwakilan RI terdekat, sebagai berikut:

a. KBRI Washington DC: +1 202-569-7996
b. KJRI Chicago: +1 312-547-9114
c. KJRI Houston: +1 346-932-7284
d. KJRI Los Angeles: +1 213-590-8095
e. KJRI New York: +1 347-806-9279
f. KJRI San Francisco: +1 415-875-0793.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini