Menghadapi MEA, Indonesia Perlu Kembangkan Technopreneur (2)

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: Lufriansyah, SE.,M.Ak

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) / ASEAN Economic Community (AEC) merupakan salah satu bentuk realisasi integrasi ekonomi dimana ini merupakan agenda utama negara ASEAN 2020. Adapun visi dari ASEAN tersebut adalah aliran bebas barang (free flow of goods) dimana tahun 2015 perdagangan barang dapat dilakukan secara bebas tanpa mengalami hambatan, baik tarif maupun non-tarif. Selain itu untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang berintegrasikan dalam membangun ekonomi yang merata dan dapat pula mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi.

Namun pada tahun 2003 Deklarasi ASEAN Concord II, para pemimpin ASEAN sepakat untuk membentuk sebuah komunitas atau masyarakat ASEAN pada tahun 2020 yang terdiri dari 3 pilar, yakni Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Masyarakat Sosial-Budaya ASEAN. Kemudian pada tahun 2007, mereka memutuskan untuk mempercepat terciptanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) / ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015. Dimana untuk para pemimpin ASEAN setuju bahwa proses integrasi ekonomi regional di percepat dengan Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2007 agar di bentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Dengan adanya MEA 2015 akan dapat mendorong terciptanya pembangunan jaringan-jaringan kerja produksi dan juga akan memperkuat integrasi regional pada sektor-sektor ekonomi dan dapat juga terciptanya pergerakan bebas pelaku-pelaku usaha dan tenaga kerja yang terdidik dan berwawasan. Saat ini indonesia sedang giat-giatnya menciptakan enterpreneur, namun ketika masyarakat telah mulai berlomba melakukan produksi wirausaha, muncul sebuah tantangan baru, kita dihadapkan pada tantangan selanjutnya yaitu persaingan pemasaran, kita mendapatkan pasar yang terbatas, produk yang telah dihasilkan entah kemana akan dijual, tentunya teknologi dan informatika menjadi jawaban atas tantangan tersebut. Sehingga muncul sebuah istilah baru yaitu technopreneur.

Technopreneur adalah pengusaha tekhnologi yang melakukan kegiatan ekonomi dengan sistem e-commerce , yaitu proses pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan jaringan komputer. Dan Salah satu jaringan yang digunakan adalah internet.

Buka lapak dan Gojek merupakan beberapa contoh technopreneur yang sedang naik daun di perekonomian indonesia. Buka lapak merupakan salah satu aplikasi yang memberikan kemudahan konsumen untuk melakukan transaksi jual beli barang melalui internet, kita tidak perlu repot-repot mendatangi lokasi penjualan, apa yang ingin kita beli akan di antar sampai ke tempat melalui jasa pengiriman, kemudian Gojek merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan bagi konsumen untuk melakukan perjalanan, pengiriman barang, pengantar makanan dan sebagainya, contoh technopreneur ini bisa kita kembangkan untuk memulai persaingan di tingkat ASEAN. bersambung…

Penulis aktif di Bidang Ekomomi Kewirausahaan ICMI Muda Sumut sekaligus Dosen di Fakultas Ekonomi UMSU

- Advertisement -

Berita Terkini