Kelola Limbah Cair, PKS PTPN IV Terapkan Sistem Land Application

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ada begitu banyak limbah cair yang dihasilkan dari aktifitas produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Jika limbah kelapa sawit ini dikelola dengan baik dan benar, maka investasi pengolahan limbah cair PKS ini adalah salah satu investasi yang menguntungkan. Salah satu caranya dengan menerapkan sistem Land Application (LA).

Pemanfaatan limbah cair kelapa sawit dengan cara LA menjadi alternatif yang biasa dilakukan di perkebunan besar. Dengan penerapan sistem LA, produksi kelapa sawit bisa meningkat tanpa memunculkan resiko negatif terhadap lingkungan.

Seperti yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Unit Perkebunan Langkat (UPL), dalam pengolahan limbah cair dari aktifitas PKS dengan sistem LA tersebut, sudah diterapkan PTPN IV UPL sejak tahun 2015 silam.

Humas SDM PTPN IV UPL, Nanang Sugiana, menjelaskan kepada awak media, Rabu (18/09/2019) pukul 09.30 WIB, sejak tahun 2010 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat sudah merekomendasikan untuk menerapkan LA untuk mengolah limbah cair PKS.

“Lima tahun waktu yang dibutuhkan untuk melakukan riset LA di PTPN IV UPL, mulai dari tahun 2010 – 2015. Efeknya, hasil produksi TBS meningkat, karena limbah cair masih bisa kita manfaatkan untuk dijadikan pupuk,” sebut Nanang.

Sejak diterapkannya LA dalam pengolahan limbah cair, PTPN IV sudah tidak mengolah limbah dengan menggunakan banyak kolam-kolam filtrasi. “Sekarang cuma pake satu kolam kami bang. Dari kolam itu dialirkan ke LA. Dengan sistem ini, pengolahan limbah cair bisa lebih efisien,” lanjut Nanang.

Labih lanjut, Nanang mengatakan, setiap bulan PTPN IV UPL mengirimkan sampel air sungai dan sumur-sumur kontrol ke DLH Langkat. Selanjutnya, setiap enam bulan sekali, DLH mengeluarkan sertifikasi hasil uji lab ke PTPN IV UPL.

“Alhamdulillah, berkat pengolahan limbah yang baik, kita sudah mendapatkan sertifikasi dari Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Untuk RSPO sendiri, baru tahun kemarin kita dapatnya bang,” beber Nanang.

PKS dengan kapasitas pengolahan TBS 20 ton/jam tersebut sudah menyiapkan sedikitnya 88 hektar areal untuk instalasi LA. “Limbah yg berasal dari PKS sudah dimanfaatkan menjadi pupuk untuk tanaman kelapa sawit melalui izin pemanfaatan air limbah ke tanah (LA) no.660.3-03/k/2015 yang ditandatangani Bupati Langkat,” pungkas Nanang. Berita Langkat, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini