Dinas Sosial Labuhanbatu, Sosialisasi BPJS di Kecamatan Bilah Hilir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu gelar sosialisasi BPJS (Badan Penerima Jaminan Sosial) di kantor Camat Bilah Hilir, Selasa (17/9/2019).

Dalam acara sosialisasi dipimpin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Efendi yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Ahmad Lokot Ritonga, didampingi Camat Bilah Hilir Bangun Siregar serta dihadiri Kepala Desa se Kecamatan Bilah Hilir.

Ahmad Lokot Ritonga menghimbau kepada petugas Puskesmas agar pelayanan terhadap pasien dilayani dengan baik dan jangan cepat – cepat dirujuk karena ada BPJS Kesehatan.

Lokot juga mengatakan subsidi listrik dan subsidi LPG juga pelan-pelan akan dicabut oleh pemerintah terkecuali terhadap masyarakat penerima BPJS.

Mewakili dari BPJS Kabupaten Labuhanbatu kabid penyuluhan dan kepatuhan Silvana mengatakan perlunya masyarakat mengetahui apa perlunya fungsi dan manfaat BPJS. Menurut Silvina sebelum ada BPJS masyarakat ketika sakit harus berobat dengan uang pribadi.

“Ketika ada BPJS, masyarakat tidak perlu khawatir bila telah mendaftar di BPJS baik itu BPJS umum ataupun BPJS mandiri,” katanya.

Di Tahun 2019 jumlah peserta yang mengikuti BPJS terus meningkat. Pada tahun 2019 peserta BPJS berjumlah 257.500.000 jiwa .

“Informasi yang di dapat biaya BPJS naik Itu masih usulan dan hingga kini belum naik iuran BPJS. Alasan naik BPJS mungkin anggaran BPJS mengalami defisit. Saat ini masih dibahas apakah naik atau tidak iuran BPJS belum dipastikan,” terang Silvina.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Pasal 16 tahun 2018 setiap ibu ‘ibu yang partus (melahirkan) yang sudah terdaftar atau mendapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bayinya dapat langsung bisa didaftarkan di BPJS paling lama 28 hari.

“Bila si bayi baru lahir dan langsung didaftarkan maka BPJS itu langsung berlaku. Apabila lewat 28 hari maka kartu BPJS itu berlaku setelah 2 minggu,” papar Silvina.

Pada kesempatan, Camat Bilah Hilir Bangun Siregar SPd dalam sambutannya meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu agar kartu PBI JKN (Penerima Bayar Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) agar kartu penerima manfaat kartu itu segera dibagikan.

Selain itu, Bangun juga berharap pembagian kartu itu jangan ada kutipan dengan dalih apa pun.

“Pembagian kartu itu gratis jadi jangan coba – coba ada pengutipan dengan dalih apa pun. Kepala Desa saya meminta melakukan pengawasan penyerahan kartu yang dilakukan petugas SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generation),” pungkasnya.

Adapun data yang didapat, peserta PBI JKN di desa wilayah kecamatan Bilah Hilir berjumlah 1424 orang dengan rincian sebagai berikut.

Desa Kampung Bilah berjumlah 93 peserta. Kelurahan Negeri Baru 62 peserta. Kelurahan Negeri Lama 136 peserta, Negeri Lama Seberang 81 peserta, Desa Perkebunan Sennah 9 peserta, Desa Perkebunan Bilah 6 peserta, Desa Sei Tarolat 126 peserta, Desa Sei Tampang 216 peserta, Desa Selat Besar 109 peserta, Desa Sido Mulyo 112 peaerta, Fesa Tanjung Haloban 249 peserta. Desa Sei Kaseh 224 peserta. Berita Labuhanbatu, Mora Tanjung

- Advertisement -

Berita Terkini