Polsek Kualuh Hulu, Amankan 1 Orang Pengedar Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kembali warga Labuhanbatu gerah dengan oknum yang bermain-main dengan obat-obat terlarang terlebih Sabu.

Dalam laporan warga di lokasi SDN 112259 Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara melaporkan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Dan atas laporan warga yang koperatif tersebut Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika, Senin (16/09/2019) sekira pukul 01.00WIB yang berinisial AKM (25), warga Perumahan Ranto Ranto Bangun Blok D No.30, diamankan dari lokasi .

Dan ketika di komfirmasi Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK SH melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut penjelasan AKP Asmon, berawal dari laporan warga sekira pukul 00.25 WIB. Dimana, piket Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa di lokasi SDN 112259 sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Iptu OR Tambunan melakukan pengintaian.

“Dan menemukan 2 orang pria yang mencurigakan setelah dilakukan penggeledahan pada seorang dari 2 orang tersebut tim menemukan satu bungkus plastik putih transparan yang diduga obat terlarang jenis sabu yang diakui miliknya, sementara seorang lagi melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Kemudian langsung diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan satu bungkus plastik klip berisikan obat terlarang jenis sabu.
satu unit Honda Beat warna biru BK 3703 YAO, untuk barang bukti dalam proses penyelidikan. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini