Martin: Sesalkan RSUD Barus yang Belum Miliki Izin

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Arjuna

MudaNews.com, Tapteng (Sumut) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Martin Unedo Lumbantobing, menyayangkan sikap Pemerintahan Daerah yang hingga saat ini belum menyelesaikan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barus semenjak diresmikan.

“Sangat kita sayangkan tidak adanya izin, seakan menjadikan rumah sakit Barus itu hampir jadi puskesmas jadinya,” ucap Martin, yang dihubungi Awak Media melalui telepon selulernya, Rabu (18/4).

Sambungnya, DPRD Tapteng sebelumnya sudah pernah mendesak Pemerintah Daerah, agar mempercepat pengurusan izin RSUD Barus. Namun, hingga saat ini pengurusan izinnya masih terbengkalai.

“Kita lembaga DPRD kemarin juga pernah mendesak agar izin rumah sakit Barus itu segera diurus. tetapi sampai sekarang kita belum mengetahui sudah sampai mana pengurusannya,” katanya.

Lanjut Martin, membenarkan anggaran RSUD Barus semenjak diresmikan selalu dianggarkan Pemkab Tapteng dalam bentuk hibah.

“Ini tentunya kita untuk kedepan dipengajuan APBD perubahan nanti melihat lagi, aku pribadi tentu konsultasi dengan Komisi A tentang izin rumah sakit ini bagaimana agar pengurusannya dipercepat Pemkab Tapteng, dan nantinya dana yang dikucurkan tidak mubazir,” tegasnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini