Massa Desak Kapolres Tapsel Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan : Indra

MudaNews.com, Tapanuli Selatan (Sumut) – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumatra Utara (Formasih-Sumut), serta Dewan Riset Pembangunan Daerah (DRPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar aksi di depan Mapolres Tapanuli Selatan yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kota Padang Sidempuan, Selasa (11/4) sore. Dalam aksinya, massa meminta Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana menindak pelaku pembalakan liar dan pengalihan lahan yang berada di Kabupaten Tapsel.

Kordinator aksi, Ahmad Kausar Tanjung dalam orasinya mengatakan, banjir bandang yang menerjang Kota Padang Sidempuan beberapa waktu yang lalu diduga kuat akibat ulah tangan manusia. Sebab, akibat pembalakan liar di hutan Kabupaten Tapsel tersebut warga Kota Padang Sidempuan menjadi korbannya. “Kami minta kepada Polres Tapsel segera melakukan penyelidikan terhadap pembalakan hutan di Kabupaten Tapsel. Pasalnya, banjir bandang yang menerjang Kota Padang Sidempuan yang diduga keras itu ulah tangan manusia akibat dari pada lembalakan hutan di Kabupaten Tapsel,” teriaknya.

Lebih lanjut, beber Ahmad, sesuai dengan UU Republik Indonesia tentang Kepolisian yang dimuat dalam pasal 13 UU no 2 tahun 2002. Bahwa tugas pokok Polri dan wewenang nya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tingginya tindakan kriminalitas melawan hukum di Tapsel yang sampai saat ini belum ditemukan upaya dalam penegakkan hukum yang serius dari pihak kepolisian. Karena itu, kami meminta supaya pelaku-pelaku pelanggaran hukum di Tapsel segera ditangkap,” tungkasnya.

Ahmad juga mengatakan, selain pembalakan liar yang kian tinggi, peredaran narkoba juga saat ini lagi marak di Kabupaten Tapsel. Bukan hanya itu, masyarakat Tapsel juga saat ini resah atas adanya komplot sidikat maling.

“Segera tangkap komplotan maling yang masih bebas berkeliaran (sindikat) karena sudah meresahkan masyarakat. Kemudian, tertibkan tempat-tempat hiburan yang di anggap rawan sebagai tempat perjudian/togel,mabuk-mabukan karena disinyalir dapat menjadi sumber awal dalam pelanggaran hukum. Serta berantas peredaran narkoba dengan sungguh sungguh dan kami siap menjadi mitra,” pungkasnya.

Aspirasi massa pun diterima KBO Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Sahrin Batubara. Kepada massa, Sahrin mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi massa tersebut ke pimpinannya.

Mendengar ucapannya tersebut, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Namun, sebelum massa membubarkan diri tersebut massa berjanji akan melakukan aksi susulan jika aspirasi mereka tidak ditindak lanjuti.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini